Menu

Mode Gelap
Pasar Sosial Tetti Amalia Apresiasi Penanaman Jagung Serentak Polsek Jemaja, Perkuat Kemandirian Pangan Daerah Matangkan Persiapan Porprov Kepri 2026, Tarung Derajat Anambas Pasang Target Tiga Emas Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Jemaja Tanam Jagung di Lahan Petani Bukit Padi Foto Wajah LCM di Labeli BLACK LIST di Pintu Masuk THM, Timbulkan Pertanyaan Soal Hak Privasi Prakiraan Cuaca Kepri Ahad 7 Juni 2026: Tanjungpinang hingga Batam Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah

Meranti

Bupati Meranti Hadiri Upacara Purnabakti Hakim PA Selatpanjang

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Riaukepri.com, MERANTI – Pelaksana tugas Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, Selasa (3/9/2024) menghadiri Upacara Wisuda Purnabakti Hakim Madya Utama Pengadilan Agama (PA) Selatpanjang H. M. Arifin, SH, di Kantor PA Selatpanjang.

Atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten, Asmar mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas jasa dan pengabdian H. M. Arifin selama bertugas sebagai hakim di PA Selatpanjang.

“Terima kasih, semoga selalu mendapat rida dan balasan yang baik dari Allah. Purnabakti ini diharapkan dapat menjadi momen refleksi dan perayaan bagi semua yang terlibat, sekaligus memberikan inspirasi bagi generasi mendatang untuk meneruskan dedikasi serupa,” kata Asmar.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PA Selatpanjang dengan Polres Kepulauan Meranti, Dinas Kesehatan serta Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kepulauan Meranti.

Asmar turut memberikan apresiasi dan menyambut baik penandatanganan MoU tersebut.

“Kami selaku pemerintah daerah, mengharapkan kesepakatan kerja sama ini berjalan dengan baik sehingga bermuara pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Asmar.

Sebelumnya, Ketua PA Selatpanjang H. Khoirul Huda mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut menyukseskan penandatanganan MoU tersebut.

“Harapan kami tujuan dari kerja sama ini tidak lain adalah memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat serta keamanan dalam berperkara,” terangnya.

Adapun perjanjian kerja sama dengan Polres Kepulauan Meranti terkait pelaksanaan pengamanan persidangan, sita dan eksekusi serta pemenuhan administrasi perceraian pegawai negeri pada Polri.

Sedangkan MoU dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial P3AP2KB tentang layanan pemeriksaan kesehatan anak dan layanan konseling psikologi anak dalam perkara permohonan dispensasi kawin. (RK12)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Cek Pertanian Labu dan Cabai Rawit Warga, Dukung Ketahanan Pangan di Tebing Tinggi

5 Juni 2026 - 09:41 WIB

Bupati Asmar Pimpin Apel Siaga Karhutla 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Iklim Ekstrem

4 Juni 2026 - 19:16 WIB

Begini Kondisi Keuangan Meranti dan Cara Kerja BPKAD dalam ‘Mengatur Uang’

4 Juni 2026 - 12:05 WIB

Polsek Rangsang Serahkan Tali Asih untuk Rumah Qur’an Al-Qudsi di Tanjung Samak

3 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bupati Asmar Tegaskan SPMB Harus Bersih dari Titipan dan Diskriminasi

3 Juni 2026 - 11:00 WIB

Trending di Meranti