RiauKepri.com, ROHIL – Terkait permasalahan saling mengklaim lahan yang terjadi di Kepenghuluan Pematang Ibul RT 018 RW 006 Dusun Pematang Binjai, Kecamatan Bangko Pusako, antara pihak Ibu Tarima Boru Nainggolan CS dan Pak Hulman, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH bersama Pemda Rohil mediasikan antara kedua belah pihak.
Mediasi tersebut tepat pada hari Selasa Tanggal 03 September 2024 sekira Pukul 13.45 Wib, bertempat di Aula Lantai 5 Kantor BPKAD Kabupaten Rokan Hilir, Jalan Merdeka Kelurahan Bagan Kota, Bagansiapiapi Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil IPDA Edi Purnomo SH mengatakan, Kami menghimbau kedua belah pihak bisa menahan diri dan bersabar,” kata IPDA Edi Purnomo SH.
“Kami menjemput bola untuk menyelesaikan permasalahan ini, termasuk kegiatan hari ini, Kedua belah pihak harus menghargai usaha Polres Rohil yang komandoi oleh Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH bersama Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP MSI dan Forkopimda, Agar kedua belah pihak menjaga situasi tetap kondusif, apalagi menjelang pilkada serentak di Kabupaten Rokan Hilir,” sebut Kasi Humas Polres Rohil ini.
Selain itu, Kapolres Rohil berpesan, kedua belah pihak juga, agar tidak membuat postingan negatif di Medsos yang bersifat profokatif dan memojokan institusi kepolisian, kemudian kedua belah pihak harus saling menjaga menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif di tengah masyarakat,” himbau IPDA Edi Purnomo SH. Rls (RK13).