Menu

Mode Gelap
17 Desember Hari Pantun Nasional, Ini Harapan ATL Riau Bobson Lengkapi Laporan Dugaan Korupsi APBD Riau di KPK Wali Kota Batam Sampaikan KUA/PPAS APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD DPRD dan Pemko Batam Tandatangani Pakta Integritas Pokir dan KUA-PPAS APBD 2026 DPRD Sahkan Perubahan APBD Batam Tahun 2025 Sebesar Rp4,41 Triliun RPJMD Disepakati, Pendapatan Batam Diproyeksi Tumbuh Rp300 M/Tahun

Rohil

Bawaslu Rohil Ingatkan Lurah Dan Penghulu Harus Netral

badge-check


					Bawaslu Rohil Ingatkan Lurah Dan Penghulu Harus Netral Perbesar

RiauKepri.com. ROHIL – Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Zubaidah, S.E., menyampaikan kata sambutan dalam Rapat Koordinasi Netralitas Lurah/Penghulu pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar di aula Hotel Lion, Senin (23/09/2024).

Rapat Koordinasi yang diinisiasi Bawaslu Rokan Hilir, dihadiri Pemerintah Daerah dan TNI/Polri serta seluruh Lurah/Penghulu Se-Kabupaten Rokan Hilir. Zubaidah, S.E., yang saat membuka acara mengatakan kegiatan ini di inisiasi Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir atas perintah langsung Bawaslu Republik Indonesia melalui Surat Resmi dan diteruskan oleh Surat Bawaslu Provinsi Riau melalui Surat Resmi pada bulan Agustus 2024 yang lalau, kegiatan ini penting selain membahas terkait regulasi-regulasi yang berkaitan dengan Netralitas Lurah/Penghulu, dalam sambutannya mengajak kepada Seluruh Lurah/Penghulu agar bersikap Netral pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Khususnya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, untuk itu meminta kepada seluruh seluruh Stake Holder turut berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Pemilihan yang berintegritas pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024.
Perwakilan Penghulu Dari Tiap-Tiap Kecamatan Se-Kabupaten Rokan Hilir Menandatangani Spanduk Ikrar Netralitas Lurah/Penghulu, Turut Membubuhkan Tandatangan Sebagai Mengetahui dari Unsur Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Unsur Kepolisian Resor Rokan Hilir dan Unsur Pemerintahan Daerah dan Dinas PMK.
Dilanjudkan, Lurah/Penghulu Se-kabupaten Rokan Hilir dipandu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Nasrudin, S.H., membacakan dan menandatangani Ikrar Lurah/Penghulu Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang isisnya Lurah/Penghulu Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, Berikrar untuk menjaga dan menegakan prinsip Netralitas dengan:
1. Tidak membuat keputusan dan/atau tindakan, yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan pemilihan kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
2. Tidak ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
3. Menghadiri konplik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada calon atau Pasangan Calon tertentu.
4. Tidak menunjukan keberpihakan kepada Calon atau Pasangan Calon melalui media sosial dan/atau media lainnya.
5. Menolak praktik politik uang(ian/RK13)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Riau Meriahkan Festival Bakar Tongkang 2025: Perekat Persatuan dan Budaya

12 Juni 2025 - 20:29 WIB

Dari Bakar Tongkang, Riau Sampaikan Pesan Bahwa Harmoni di Tanah Melayu Itu Nyata

12 Juni 2025 - 20:02 WIB

Agar Janji Tidak Ditelan Ombak, Ini Nakhoda Muda Riau Lakukan

12 Juni 2025 - 19:22 WIB

Intruksi Gubri, Obati Jalan Manggala dengan Tiga Kali Sehari Siram Air

12 Juni 2025 - 13:08 WIB

Gubri Tinjau Jalan Rusak di Rohil, Janjinya Dipercepatan Perbaikan

10 Juni 2025 - 07:26 WIB

Trending di Rohil