Cooling System Polsek Rangsang Sampaikan Pesan Kamtibmas Jelang Pilkada

RiauKepri.com, MERANTI – Kapolsek Rangsang IPDA Anton Hilman SH MH menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas dalam Cooling System dengan pihak Puskesmas Rangsang.

Kegiatan yang dipimpinnya tersebut berlangsung di Puskesmas Rangsang sekitar pukul 10:00 WIB bersama Bripka Benny Surya Ps. Kanit Binmas, dan dihadiri langsung H. Setu SH Camat Rangsang, Ermina S.ST Kapus Tanjung Samak, Pratu James Harahap Tua Gulo Babinsa Gemalasari, dan Pegawai dan staf Puskesmas Tanjungsamak.

Dijelaskan Kapolres Meranti AKBP Kurnia Setiyawan melalui Kapolsek Rangsang IPDA Anton Hilman kalau kegiatan merupakan sebagai upaya Cooling System dan mempererat hubungan antara kepolisian dan Instansi terkait, serta memberikan informasi terkait pentingnya menjaga situasi Kondusif menjelang Pilkada serentak di Wilayah Kecamatan Rangsang.

Baca Juga :  Resmi Dilantik Dan Disumpah , Ini Wajah dan Nama 30 Anggota DPRD Kepulauan Meranti

“Kami ada menyampaikan beberapa poin penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Rangsang menjelang Pilkada 2024. Tujuannya adalah agar masyarakat siap dan waspada menghadapi potensi gangguan kamtibmas,” katanya.

Dijelaskan Anto. Bahwa dirinya juga mengingatkan walau berbeda pilihan wajib menjaga persatuan dan kesatuan pada perhelatan Pilkada 2024, agar tidak terjadi gesekan atau konflik.

“Kami mengajak untuk sama-sama dapat memilih dan memilah informasi yang beredar di media sosial, pastikan dulu kebenarannya, jangan langsung share. Jadi uji dulu kebenaran setiap informasi yang beredar di media sosial,” ucapnya.

Baca Juga :  Kapolsek Tebing Tinggi kunjungi Lapas Selatpanjang terkait kesiapan Pilkada Tahun 2024.

Terakhir Anton menyampaikan agar para ASN tidak menunjukkan dukungan terhadap salah satu calon atau calon tertentu pada pilkada Serentak Tahun 2024, Sikap netral ini untuk memastikan bahwa ASN tetap fokus pada tugas pelayanan publik dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu untuk Mendukung Proses Demokrasi yang Adil dan Berintegritas, serta Membangun Kepercayaan Publik. (RK12).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *