Menu

Mode Gelap
Hubungan Malaysia dan Filipina: Isu Sabah Kisah Herlina, Elvita dan Sinta: Perjalanan Menjadi Mualaf dan Harapan Baru dari Bantuan UPZ BRK Syariah BMKG: Sejumlah Wilayah Kepri Berpotensi Diguyur Hujan pada Kamis, 14 Mei 2026 Wartawan Tinggalkan Lokasi Kunker Kapolda Kepri di Anambas Karena Sulit Ambil Dokumentasi Polsek Mandau Ungkap Kasus Diduga Peny Peny Sabu di Bathin Solapan, Satu Pria Diamankan Zuliaifanda Bayi Penderita Jantung Bocor, Dapat Bantuan PT TIMAH Untuk Pengobatan

Batam

Rapat Pemantapan Pemberdayaan Masyarakat Rempang Eco City, Fokus Program Pertanian, Perikanan, dan UMKM

badge-check


					Rapat Pemantapan Pemberdayaan Masyarakat Rempang Eco City, Fokus Program Pertanian, Perikanan, dan UMKM Perbesar

RiauKepri.com, BATAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memimpin rapat pembahasan tindaklanjut Pasal 9C dan 9D Amendemen perjanjian kerja sama (PKS) Nomor 30 tahun 2024 terkait pemberdayaan masyarakat Rempang Eco City di Tanjung Banon, di Kantor Walikota Batam, Selasa (01/10/2024).

Jefridin menegaskan pentingnya pemberdayaan masyarakat yang dari pendekatan kultural, akan dimulai dari sektor pertanian, perikanan, serta pengembangan UMKM. Ia menambahkan bahwa peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi fokus utama agar sumber daya manusia di Kawasan Rempang, khususnya pemuda lokal bisa terserap pada sektor-sektor yg bertumbuh di Rempang.
“Pemberdayaan masyarakat harus berjalan sejak awal. Sektor pertanian, perikanan, dan UMKM menjadi fondasi yang kita bangun untuk mereka,” ujar Jefridin.
Jefridin menjelaskan bahwa pemantapan tindaklanjut perjanjian kerja sama ini dimatangkan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bidang pemberdayaan masyarakat. Beberapa OPD yang terlibat dalam program ini adalah Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, serta Bapelitbangda.
“Setiap OPD memiliki perannya masing-masing dalam mendukung pengembangan Rempang dan Galang sebagai eco-city,” jelasnya.
Program pemberdayaan yang direncanakan mencakup pelatihan budidaya pertanian, perikanan, serta pemberian alat tangkap bagi nelayan. Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) akan memberikan pelatihan terkait bibit dan pupuk organik, sementara Dinas Perikanan akan menyediakan 30 unit mesin perahu berkapasitas 15 PK serta alat tangkap seperti bubu kawat untuk masyarakat yang bersedia pindah ke Tanjung Banon.
”Bapak Wali Kota menekankan agar alat ini diberikan kepada masyarakat yang memilih untuk mengelola lahan, membudidayakan hasil pertanian, atau melaut di Tanjung Banon,” jelasnya.
Dengan berbagai program pemberdayaan ini, Pemerintah Kota Batam berharap dapat hadir di tengah masyarakat dan memberikan dukungan yang dibutuhkan untuk peningkatan kesejahteraan mereka. (*)
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Patroli Perairan dan Rendezvous, Ditpolairud Polda Kepri Perkuat Kerja Sama Pengamanan Laut Dengan Singapore Police Coast Guard

13 Mei 2026 - 19:00 WIB

Ketua Karang Taruna Kota Batam Hadiri Kegiatan Peksos Go To School di SMP 21 dan SMP 36 Batam

13 Mei 2026 - 10:44 WIB

LAM Batam Finalkan 46 Nama Bernuansa Melayu, Ini Dia Nama Baru Simpang Pantek

13 Mei 2026 - 08:43 WIB

MTI Kepri Puji Ketegasan Polisi dan Apresiasi Sikap Iman Sutiawan

11 Mei 2026 - 15:31 WIB

Sempat Vakum Akibat Pandemi, Helat Budaya ‘Sabtu Batam Berpuisi’ Kembali Bergema di Rumahitam

10 Mei 2026 - 13:23 WIB

Trending di Batam