Menu

Otomatis
Breaking News

Meranti

Di Meranti, Paslon Boleh Berikan Barang ke Masyarakat saat Kampanye?

badge-check

Di Meranti, Paslon Boleh Berikan Barang ke Masyarakat saat Kampanye? Perbesar

RiauKepri.com, MERANTI – Pasangan calon (Paslon) dibolehkan memberikan barang kepada masyarakat saat tahapan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepulauan Meranti 2024, namun tidak boleh berbentuk uang.

Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal, S.IP, M.IP mengungkapkan, hal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 13 tahun 2024, para paslon dibolehkan memberikan souvenir disaat kampanye jika diuangkan senilai Rp100 ribu.

“Untuk bahan kampanye dikonversikan paling banyak 100 ribu rupiah. Serta tidak boleh lebih nilainya dari itu. Jadi paslon, tim sukses, tim kampanye, partai politik, tidak boleh memberi pemilih dalam bentuk uang namun dalam bentuk cinderamata kenang-kenangan atau sejenisnya,” ungkap ujar Syamsurizal, didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Muhammad Hafit, dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu, Kamis (3/10/2024) sore.

Dijelaskan Syamsurizal, sesuai dengan PKPU nomor 13 tahun 2024, pasal 66 ayat (6) bahwa, biaya makan minum peserta kampanye, transportasi peserta kampanye, dan pengadaan bahan kampanye bagi peserta kampanye, sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan ayat (4) tidak diberikan dalam bentuk uang tunai.

“Sesuai PKPU nomor 13 tahun 2024, calon atau tim kampanye, dilarang menjanjikan dan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara dan atau pemilih,” pungkasnya. (RK12).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polsek Tebing Tinggi Cek Ketahanan Pangan Budidaya Lele di Desa Batin Suir

12 Agu 2026 - 11:00 WIB

Polsek Tebing Tinggi Cek Ketahanan Pangan Budidaya Lele di Desa Batin Suir

Waspada Penipuan! Nomor WhatsApp Catut Nama Kasi Pidsus Kejari Meranti

11 Agu 2026 - 11:38 WIB

Waspada Penipuan! Nomor WhatsApp Catut Nama Kasi Pidsus Kejari Meranti

Jelang Patroli Karhutla Kapolda Riau, Kapolres Meranti Perkuat Pencegahan hingga Tingkat Desa

10 Agu 2026 - 20:41 WIB

Jelang Patroli Karhutla Kapolda Riau, Kapolres Meranti Perkuat Pencegahan hingga Tingkat Desa

Polisi Selidiki Sumber Api Kebakaran Di Depan Stadion Mahmud Jalal

8 Agu 2026 - 23:00 WIB

Polisi Selidiki Sumber Api Kebakaran Di Depan Stadion Mahmud Jalal

Kebakaran Lahan di Jalan Pramuka, Api Berhasil Dipadamkan dalam Dua Jam

8 Agu 2026 - 19:20 WIB

Kebakaran Lahan di Jalan Pramuka, Api Berhasil Dipadamkan dalam Dua Jam
Trending di Meranti