RiauKepri.com, MERANTI – Pihak Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau memberikan penjelasan terkait tenaga honorer yang ikut seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 namun tidak lulus.
Penjelasan tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharudin didampingi Sekretarisnya, Rodiah dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotik, Dody Hamdani, dalam konferensi pers yang berlangsung di Dikopi Jalan Merbau Selatpanjang, Sabtu (5/10/2024) sore.
Dalam kesempatan itu, Bakharudin meminta agar tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK tidak gelisah atau takut diberhentikan. Mereka tetap bisa bekerja dengan status PPPK part time atau paruh waktu. Syaratnya, seluruh tenaga honorer harus mendaftar saat ada rekrutmen PPPK tahun ini. Tujuannya agar mendapat nomor induk pegawai (NIP).
“Jadi, kami sarankan kepada adik-adik kita yang honorer untuk tetap ikut seleksi PPPK ini meskipun kuotanya terbatas, karena pemerintah pusat ingin tenaga honorer yang tidak lolos PPPK tetap menjadi PPPK, meski paruh waktu dan minimal punya NIP. Caranya harus mendaftar seleksi PPPK agar diakui sebagai PPPK paruh waktu,” jelasnya.
Dengan demikian, lanjut Bakharudin tentunya para honorer di kabupaten termuda di Riau masih punya kesempatan untuk menjadi PPPK maupun aparatur sipil negara (ASN).
“Yang jelas masih punya kesempatan untuk menjadi pegawai. Bagi yang sudah menjadi PPPK bisa ikut tes CPNS, jika tidak lulus kan masih tetap PPPK. Kemudian bagi honorer paruh waktu nantinya bisa ikut seleksi PPPK atau ikut tes CPNS,” jelasnya lagi.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Sopandi mempertanyakan nasib tenaga honorer di kabupaten termuda di Riau.
Sopandi juga mewanti-wanti agar tidak ada pemberhentian terhadap tenaga honorer yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang mulai berlangsung saat ini.
“Kita ingin ada formula yang tepat bagi honorer PPPK yang tidak lulus, jangan sampai diberhentikan,” ujar Sopandi kepada Wartawan Sabtu (5/10/2024).
Sopandi juga berharap kepada pihak Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti untuk ikut memperjuangkan nasib honorer yang ikut seleksi PPPK tersebut.
“Kalau bisa ada sanggahan dari honorer PPPK yang tidak lulus, dan minta BKPSDM meluruskan apa penyebabnya sampai mereka tidak lulus,” harap pria asal Desa Bokor Kecamatan Rangsang Barat ini.
Menurut Sopandi, jika sudah ada penjelasan dari pihak BKPSDM terkait proses seleksi PPPK tersebut tentunya akan bisa diterima namun tentunya dengan alasan yang jelas.
“Kalau sudah ada klarifikasi dari BKPSDM jadi sama-sama puas, dan kita berharap jangan ada satupun tenaga honorer PPPK yang tidak lolos diberhentikan, karena sebagai honorer mereka punya hak untuk mencari nafkah keluarganya,” pungkas Sopandi yang pernah bekerja sebagai honorer di lingkungan Pemkab Meranti selama 14 tahun itu.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti membuka 375 formasi PPPK pada tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 200 formasi dialokasikan untuk tenaga teknis, 125 untuk guru, dan 50 untuk tenaga kesehatan.
Kuota tersebut masih belum mencukupi untuk menampung jumlah pelamar honorer yang mencapai hampir 3.000 orang, sementara pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan tak ada lagi tenaga honorer, maksimal Desember 2024 mendatang. (RK12).