Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Meranti

Polres Meranti Bagikan Buku Saku Netralitas Untuk Anggota

badge-check

Polres Meranti Bagikan Buku Saku Netralitas Untuk Anggota Perbesar

RiauKepri.com, MERANTI – Polres Kepulauan Meranti, Polda Riau, telah melaksanakan kegiatan pembagian Buku Saku Netralitas Polri dan Gatiplin terhadap Personil Polres sebagai persiapan menghadapi Pilkada Serentak 2024, di halaman Polres Meranti, Kamis (10/10/24) pagi.

Acara ini dipimpin oleh Kasubbid Provos Polda Riau AKBP Imam Seno B, S.H,. dan dihadiri oleh sejumlah pejabat Polres Meranti, termasuk Kapolres Meranti, AKBP Kurnia Setyawan SH SIK dan Wakapolres Kompol Dodi Zulkarnain H, S.E., M.H, dan beserta tim dari Polda Riau.

Kegiatan pembagian buku saku ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh anggota Polres Kepulauan Meranti memahami pentingnya menjaga netralitas selama periode Pilkada Serentak berlangsung.

Kasubbid Provos Polda Riau AKBP Imam Seno B, S.H, menjelaskan bahwa buku saku ini sangat penting bagi seluruh personel dan jajaran, baik yang bertugas di lapangan maupun yang mengawasi pengamanan di tingkat kecamatan.

“Kami berharap dengan adanya buku saku ini, semua anggota Polres baik jajaran dapat melaksanakan tugas pengamanan Pilkada dengan baik, sekaligus menjaga netralitas. Netralitas sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri, terutama dalam momen penting seperti Pilkada,” kata Kasubbid Provost Polda Riau AKBP Imam Seno B.

Pada kesempatan itu, Kapolres Kep Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK, menegaskan bahwa Polres Kepulauan Meranti siap mengawal seluruh tahapan Pilkada 2024, mulai dari masa kampanye hingga proses penghitungan suara.

“Kami dari kepolisian akan melakukan pengawasan ketat, baik terhadap pelanggaran dari pihak luar maupun potensi pelanggaran internal, agar pelaksanaan Pilkada di wilayah hukum Polres Meranti dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,”

Dengan upaya pencegahan dan pengawasan ini, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat berlangsung tanpa gangguan yang dapat merusak prinsip-prinsip demokrasi.(RK12).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Banyak Temuan Dilapangan, Seorang Pemilih Mengaku Ditekan saat Klarifikasi Pilkades Insit

11 Okt 2026 - 18:41 WIB

Banyak Temuan Dilapangan, Seorang Pemilih Mengaku Ditekan saat Klarifikasi Pilkades Insit

LBH CCI Riau Desak Transparansi Anggaran Pilkades Meranti, PSU Insit Jadi Sorotan

11 Okt 2026 - 12:39 WIB

LBH CCI Riau Desak Transparansi Anggaran Pilkades Meranti, PSU Insit Jadi Sorotan

Di Desa Insit, Calon Kades Nmor Urut 3 Keberatan dan Meminta Dugaan Masalah Pilakdes Diverifikasi

10 Okt 2026 - 14:36 WIB

Di Desa Insit, Calon Kades Nmor Urut 3 Keberatan dan Meminta Dugaan Masalah Pilakdes Diverifikasi

Sekda Meranti Tekankan Disiplin ASN dan Sinergi Antar-OPD

9 Okt 2026 - 16:12 WIB

Sekda Meranti Tekankan Disiplin ASN dan Sinergi Antar-OPD

Cegah Kabut Asap Makin Tebal Polsek Tebing Tinggi Bagikan Masker kepada Masyarakat

9 Okt 2026 - 13:51 WIB

Cegah Kabut Asap Makin Tebal Polsek Tebing Tinggi Bagikan Masker kepada Masyarakat
Trending di Meranti