Menu

Mode Gelap
Kogabwilhan I Bersama Bank Indonesia Kompak Mendorong Penguatan Pangan di Kepri Mantan Napi Bagi Makanan di Jalan, Mapijek Tanjungpinang Buktikan “Masa Lalu Bukan Akhir Segalanya” TMMD Batam 2025 Fokus Bangun Kampung & Perkuat Wawasan Kebangsaan, Pemko Total Dukung Ribuan Imam, Mubaligh, dan Guru Ngaji Dapat Insentif, Amsakar: Ini Bentuk Cinta Kami untuk Pejuang Dakwah H. Sidik: Orang Kaya Baserah Tempoe Doeloe Tanjungpinang Seragamkan Jadwal Sekolah PAUD hingga SMP Masuk 21 Juli 2024

Rohil

Cegah Terjadinya Pelanggaran, Bawaslu Rohil Ajak Kaum Emak-Emak Ikut Jadi Pengawas Partisipatif dan Perang Terhadap Politik Uang

badge-check


					Cegah Terjadinya Pelanggaran, Bawaslu Rohil Ajak Kaum Emak-Emak Ikut Jadi Pengawas Partisipatif dan Perang Terhadap Politik Uang Perbesar

RiauKepri.com. ROHIL, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) turun ke Panipahan ibukota Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) melakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif terhadap kaum emak – emak agar berpartisipasi mendukung program kerja – kerja pengawasan yang gencar dilakukan dalam bentuk sosialisasi sebagai upaya memberikan pendidikan politik dan demokrasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu Kafe, Rabu, 9 Oktober 2024.

“Ini kali pertama Bawaslu Rokan Hilir melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif yang sasarannya hanya kaum emak – emak (ibu – ibu) di tingkat kecamatan, idenya muncul karena selama ini sosialisasi yang sering di taja Bawaslu Rohil memang selalu melibatkan masyarakat baik laki – laki maupun perempuan namun kegiatan kali ini kita khususkan hanya kaum perempuan saja,” ujar Jaka anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) kepada awak media.

Melihat animo kaum emak – emak yang hadir, Jaka berharap kegiatan tersebut juga bisa dilakukan di semua kecamatan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir.

Melihat peran kaum emak – emak dalam rumah tangga yang krusial, diharapkan nantinya kaum emak – emak yang mengikuti kegiatan tersebut mampu mensosialisasikan bahaya politik uang mulai dari rumah tangganya sendiri yang nantinya akan berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitarnya
yang selama ini, politik uang menjadi momok yang menghantui dalam setiap helat pemilu atau pilkada.

Jaka juga menyampaikan bahwa dalam kampanye yang dilakukan oleh paslon maupun tim kampanye dan relawan tidak boleh membagikan sembako baik beras, minyak goreng dan lain sebagainya karena bukan termasuk dalam kelompok bahan kampanye sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024.

Bawaslu Rohil juga sudah mengingatkan para paslon dan LO nya tentang apa saja yang boleh dilakukan selama masa kampanye dan apa yang dilarang. Kami berharap surat imbauan yang dilayangkan benar – benar dipatuhi.

Sebagai penutup acara Jaka mengajak kaum emak – emak turut berpartisipasi menjaga pemilihan yang dilaksanakan sekarang ini berjalan dengan lancar, aman dan kondusif tanpa ada gangguan, mengajak keluarga bersama – sama ke TPS dan tidak melakukan golput. Ian/RK13.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Riau Meriahkan Festival Bakar Tongkang 2025: Perekat Persatuan dan Budaya

12 Juni 2025 - 20:29 WIB

Dari Bakar Tongkang, Riau Sampaikan Pesan Bahwa Harmoni di Tanah Melayu Itu Nyata

12 Juni 2025 - 20:02 WIB

Agar Janji Tidak Ditelan Ombak, Ini Nakhoda Muda Riau Lakukan

12 Juni 2025 - 19:22 WIB

Intruksi Gubri, Obati Jalan Manggala dengan Tiga Kali Sehari Siram Air

12 Juni 2025 - 13:08 WIB

Gubri Tinjau Jalan Rusak di Rohil, Janjinya Dipercepatan Perbaikan

10 Juni 2025 - 07:26 WIB

Trending di Rohil