Cegah Terjadinya Pelanggaran, Bawaslu Rohil Ajak Kaum Emak-Emak Ikut Jadi Pengawas Partisipatif dan Perang Terhadap Politik Uang

RiauKepri.com. ROHIL, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) turun ke Panipahan ibukota Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) melakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif terhadap kaum emak – emak agar berpartisipasi mendukung program kerja – kerja pengawasan yang gencar dilakukan dalam bentuk sosialisasi sebagai upaya memberikan pendidikan politik dan demokrasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu Kafe, Rabu, 9 Oktober 2024.

“Ini kali pertama Bawaslu Rokan Hilir melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif yang sasarannya hanya kaum emak – emak (ibu – ibu) di tingkat kecamatan, idenya muncul karena selama ini sosialisasi yang sering di taja Bawaslu Rohil memang selalu melibatkan masyarakat baik laki – laki maupun perempuan namun kegiatan kali ini kita khususkan hanya kaum perempuan saja,” ujar Jaka anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) kepada awak media.

Baca Juga :  Perdana, Kampanye Dialogis Asset Dikubu Prioritaskan Pembangunan Jalan

Melihat animo kaum emak – emak yang hadir, Jaka berharap kegiatan tersebut juga bisa dilakukan di semua kecamatan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir.

Melihat peran kaum emak – emak dalam rumah tangga yang krusial, diharapkan nantinya kaum emak – emak yang mengikuti kegiatan tersebut mampu mensosialisasikan bahaya politik uang mulai dari rumah tangganya sendiri yang nantinya akan berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitarnya
yang selama ini, politik uang menjadi momok yang menghantui dalam setiap helat pemilu atau pilkada.

Baca Juga :  Tumpah Ruah Masyarakat Ikut Kampanye SUWAI di Kuba Rokan Hilir, Siap Dukung Syamsuar Dua Periode Pimpin Riau

Jaka juga menyampaikan bahwa dalam kampanye yang dilakukan oleh paslon maupun tim kampanye dan relawan tidak boleh membagikan sembako baik beras, minyak goreng dan lain sebagainya karena bukan termasuk dalam kelompok bahan kampanye sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024.

Bawaslu Rohil juga sudah mengingatkan para paslon dan LO nya tentang apa saja yang boleh dilakukan selama masa kampanye dan apa yang dilarang. Kami berharap surat imbauan yang dilayangkan benar – benar dipatuhi.

Sebagai penutup acara Jaka mengajak kaum emak – emak turut berpartisipasi menjaga pemilihan yang dilaksanakan sekarang ini berjalan dengan lancar, aman dan kondusif tanpa ada gangguan, mengajak keluarga bersama – sama ke TPS dan tidak melakukan golput. Ian/RK13.

Baca Juga :  Suami Istri Dilantik Jadi Dewan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *