Menu

Mode Gelap
Sidak Bupati Lingga: Layanan Publik di Lingga Timur dan Puskesmas Disorot Langsung Cuaca Kepri Jumat, 11 Juli 2025: Hujan Lokal Masih Mengintai, Waspadai Angin Kencang di Natuna dan Anambas Perkuat Maritim Indonesia, PT DAK dan PT PAL Teken NDA, Untuk Memperkuat Industri Perkapalan Nasional Hidup Cukong Perambah TNTN Nyaman, Bangun Sekolah di Hutan Konservasi Artis Melly Mike Kontak Panitia Pacu Jalur, Tampil di Kuansing Biaya Sendiri Penyanyi Young Black and Rich, Lagu Latar Aura Farmin Dikha Bakal Tampil di Pacu Jalur

Bisnis

BRK Syariah Jalin Kerjasama dengan Kejari Pekanbaru

badge-check


					BRK Syariah Jalin Kerjasama dengan Kejari Pekanbaru Perbesar

RiauKepri.com, PEKANBARU – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) dengan Kejaksaan Negeri Pekanbaru melakukan penandatanganan kerjasama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan dilakukan oleh General Manager BRK Syariah Utama, Rina Mutia Zuhra, Branch Manager BRK Syariah Pekanbaru Sudirman, Zamroni Fathoni dan Branch Manager BRK Syariah Arifin Ahmad Marwan Setiadi dengan Kepala Kejari Pekanbaru Marcos M.M Simaremare.

General Manager BRK Syariah Utama, Rina Mutia Zuhra dalam kesempatan itu mengatakan di wilayah Pekanbaru selain tiga kantor cabang BRK Syariah, juga ada 8 kantor Cabang Pembantu dan 6 unit kedai. Melalui kerjasama dengan Kejari Pekanbaru ini, seluruh unit kantor di wilayah Pekanbaru akan mendapat penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta sharing session terkait solusi penyelesaian permasalahan hukum bagi sektor perbankan.

“Sebenarnya kerjasama seperti ini sudah terjalin sejak lama dan sudah ada masalah terkait pembiayaan dan KUR yang diselesaikan. Namun tidak hanya terkait hal tersebut, dengan kerjasama ini kami berharap bisa mendapatkan atau dibekali ilmu tentang hukum perbankan. Apalagi ketika adanya perubahaan undang-undang, ilmu dari Bapak Kejari dan jajarannya sangat kami harapkan untuk meningkatkan SDM kami,” kata Rina Zuhra mewakili pemimpin BRK Syariah lainnya.

Masih dalam acara penandatanganan PKS yang berlangsung di Sultan Resto, Senin (11/11/2024) itu, Kejari Pekanbaru Marcos M. M menyampaikan ada 5 fungsi Datun dan yang sering dipakai itu dengan perbankan yakni pendampingan dan bantuan hukum. Kerjasama ini sebagai wujud menjalankan fungsi kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Ibarat orang yang lagi punya masalah, pasti membutuhkan tempat untuk curhat. Dengan kami, pihak BRK Syariah bisa berkonsultasi gratis terkait segala permasalahan hukum. Inilah kenapa MoU ini sangat penting dilakukan, kami siap menjadi konsultan hukum bagi BRK Syariah dengan harapan teman-teman di perbankan tahu mau ke arah mana jika ada permasalahan hukum. Intinya kenali hukum dan jauhi hukuman. Kami sangat berterimakasih atas kerjasama yang baik ini,” kata Marcos.

Hadir juga dalam acara tersebut perwakilan dari Divisi Spesial Aset Manajemen, Divisi Hukum serta Pemimpin Cabang Pembantu dan Kedai di wilayah Kota Pekanbaru. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hidup Cukong Perambah TNTN Nyaman, Bangun Sekolah di Hutan Konservasi

10 Juli 2025 - 20:11 WIB

Penyanyi Young Black and Rich, Lagu Latar Aura Farmin Dikha Bakal Tampil di Pacu Jalur

10 Juli 2025 - 15:24 WIB

Relokasi di Tesso Nilo, Warga Asli Dibiayai Negara, Orang Cukong Tanggung Sendiri

10 Juli 2025 - 14:49 WIB

Tiga Kali Jadi Kurir Narkoba ke Padang, Sekali Gagal Rp14,87 Miliar

9 Juli 2025 - 16:56 WIB

Penerimaan Pajak Riau Capai Rp5,66 Triliun, Kepatuhan SPT Masih 76,18%

9 Juli 2025 - 13:00 WIB

Trending di Pekanbaru