Menu

Mode Gelap
Telan Anggaran Rp233,48 Juta, DPRD Meranti Tinjau Pembangunan Duiker Simpang Puskemas Zona Integritas Diresmikan, Imigrasi Selatpanjang Bidik WBK dan WBBM Kades Batu Berapit Apresiasi Wartawan Anambas, Berkah Terima Bantuan Sembako HPN 2026 Bupati Siak Afni: PT. BSP di Ambang Kebangkitan HPN 2026 di Jemaja Berlangsung Meriah, Bupati Aneng Apresiasi Peran Strategis Insan Pers Ribuan Warga Pulau Jemaja Padati Lapangan Bola Kelurahan Letung, Meriahkan Jalan Santai HPN 2026, Sepeda Listrik Jadi Hadiah Utama

Bisnis

BRK Syariah Kembali Terima Penghargaan KI Award Menuju Informatif 2024

badge-check


					BRK Syariah Kembali Terima Penghargaan KI Award Menuju Informatif 2024 Perbesar

RiauKepri.com, PEKANBARU – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) pada tahun 2024 ini kembali menerima penghargaan pada ajang Komisi Informasi (KI) Riau Award 2024, Selasa (10/11/2024) malam, di Ballroom Hotel Grand Central Pekanbaru.

Penghargaan yang diraih BRK Syariah untuk yang keempat kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2021 tersebut adalah kualifikasi Badan Usaha Milik Daerah menuju Informatif. Penghargaan ini diterima langsung oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fajar Restu Febriansyah.

“Alhamdulillah, berdasarkan penilaian tim penilai, BRK Syariah dinyatakan sebagai BUMD Se-Provinsi Riau yang patuh, transparan dan memiliki komitmen tinggi terhadap Keterbukaan Informasi Publik. Status menuju Informatif merupakan kategori penghargaan terbaik bagi badan publik yang telah menyelenggarakan layanan informasi publik,” kata Fajar Restu.

Keberhasilan BRK Syariah meraih penghargaan sebagai BUMD menuju informatif ini, lanjutnya, tentunya tak lepas dari kerja sama dan kolaborasi Divisi Sekretariat Perusahaan bersama Tim PPID yang memiliki komitmen tinggi dengan memberikan informasi dengan cepat, dengan tepat kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada semua pihak, semoga kedepannya kita terus tingkatkan kinerja dengan terus aktif menyajikan informasi berkualitas serta akuntabel dan mudah diakses oleh masyarakat sebagai wujud transparansi kita dalam pelayanan publik. Semoga prestasi ini dapat kita pertahankan dan kita tingkatkan lagi,” ungkap Fajar Restu Febriansyah usai menerima penghargaan.

Sementara itu, Ketua KI Provinsi Riau Tatang Yudiansyah dalam kesempatan itu menyampaikan penghargaan yang diberikan itu merupakan bentuk apresiasi dan kepatuhan terhadap Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi dari Komisi Informasi Riau untuk sejumlah badan atau instansi dalam menjalankan kewajibannya sekaligus mendorong badan publik untuk memberikan akses seluas-luasnya dan informasi publik kepada masyarakat secara transparan dan terbuka.

Masih dalam kesempatan yang sama Pj Gubernur Riau dalam arahannya memberikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah dan Badan Publik yang telah menerima penghargaan.

“Semoga dengan penghargaan ini kita dapat semakin meningkatkan pelayanan informasi publik agar lebih mudah diakses oleh masyarakat khususnya masyarakat Provinsi Riau,” ujar Pj. Gubri.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro, para Komisioner KI Riau dan Bupati/Walikota Se- Provinsi Riau.
Ikut hadir mendampingi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Edi Wardana beserta Tim PPID BRK Syariah. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Harimau Sumatera Masuk Permukiman Warga Siak, Ternak Ayam dan Kucing Jadi Mangsa

9 Februari 2026 - 18:56 WIB

Bentrok Berdarah di Rohul, Satu Tewas, Polisi Amankan 12 Orang

9 Februari 2026 - 13:47 WIB

Persiapkan Masa Tua Sejahtera, BRK Syariah Ajak ASN di Natuna Tetap Produktif

9 Februari 2026 - 06:41 WIB

Kenduri Wartawan

8 Februari 2026 - 11:13 WIB

BRK Syariah Grebek Pasar Cahaya Garden Batam, Jemput Calon Nasabah Baru

8 Februari 2026 - 11:10 WIB

Trending di Batam