BRK Syariah Kembali Terima Penghargaan KI Award Menuju Informatif 2024

RiauKepri.com, PEKANBARU – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) pada tahun 2024 ini kembali menerima penghargaan pada ajang Komisi Informasi (KI) Riau Award 2024, Selasa (10/11/2024) malam, di Ballroom Hotel Grand Central Pekanbaru.

Penghargaan yang diraih BRK Syariah untuk yang keempat kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2021 tersebut adalah kualifikasi Badan Usaha Milik Daerah menuju Informatif. Penghargaan ini diterima langsung oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fajar Restu Febriansyah.

“Alhamdulillah, berdasarkan penilaian tim penilai, BRK Syariah dinyatakan sebagai BUMD Se-Provinsi Riau yang patuh, transparan dan memiliki komitmen tinggi terhadap Keterbukaan Informasi Publik. Status menuju Informatif merupakan kategori penghargaan terbaik bagi badan publik yang telah menyelenggarakan layanan informasi publik,” kata Fajar Restu.

Baca Juga :  BRK Syariah Jakarta Promosikan Produk di Acara Lomba Penyajian Kue Basah Khas Riau 2024

Keberhasilan BRK Syariah meraih penghargaan sebagai BUMD menuju informatif ini, lanjutnya, tentunya tak lepas dari kerja sama dan kolaborasi Divisi Sekretariat Perusahaan bersama Tim PPID yang memiliki komitmen tinggi dengan memberikan informasi dengan cepat, dengan tepat kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada semua pihak, semoga kedepannya kita terus tingkatkan kinerja dengan terus aktif menyajikan informasi berkualitas serta akuntabel dan mudah diakses oleh masyarakat sebagai wujud transparansi kita dalam pelayanan publik. Semoga prestasi ini dapat kita pertahankan dan kita tingkatkan lagi,” ungkap Fajar Restu Febriansyah usai menerima penghargaan.

Baca Juga :  Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang: Kita Siap Kongres PWI Sebelum 15 Desember 2024

Sementara itu, Ketua KI Provinsi Riau Tatang Yudiansyah dalam kesempatan itu menyampaikan penghargaan yang diberikan itu merupakan bentuk apresiasi dan kepatuhan terhadap Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi dari Komisi Informasi Riau untuk sejumlah badan atau instansi dalam menjalankan kewajibannya sekaligus mendorong badan publik untuk memberikan akses seluas-luasnya dan informasi publik kepada masyarakat secara transparan dan terbuka.

Masih dalam kesempatan yang sama Pj Gubernur Riau dalam arahannya memberikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah dan Badan Publik yang telah menerima penghargaan.

Baca Juga :  Cooling System Polsek Rumbai Pesisir Dialog Dengan Masyarakat

“Semoga dengan penghargaan ini kita dapat semakin meningkatkan pelayanan informasi publik agar lebih mudah diakses oleh masyarakat khususnya masyarakat Provinsi Riau,” ujar Pj. Gubri.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro, para Komisioner KI Riau dan Bupati/Walikota Se- Provinsi Riau.
Ikut hadir mendampingi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Edi Wardana beserta Tim PPID BRK Syariah. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *