RiauKepri.com, MERANTI – Alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 ditertibkan mulai besok, Minggu (24/11/2024).
Rencana dan teknis penertiban APK di kabupaten termuda di Riau dibahas dalam rapat koordinasi persiapan pembersihan alat peraga kampanye pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti, bertempat di Hotel Grand Meranti, Selatpanjang, Sabtu (23/11/2024) sore.
Tampak hadir, Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal, S.IP, M.IP, Ketua KPU Kepulauan Meranti Katmuji, didampingi Komisioner KPU Hanafi, Kepala Satpol PP Tunjiarto, dan Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti Agusyanto Bakar.
Hadir juga Komisioner Bawaslu Kepulauan Meranti Rio Andika dan M Hafit, Danramil 02/Tebingtinggi Kapten (Inf) Tarman Sugiarto, Danposal Selatpanjang Kapten Laut (E) Saidul Arifin, Kasi Intel Kejari Kepulauan Meranti Dodiyansah Putra dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai dengan tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah bahwa hari ini sesuai dengan yang diatur oleh Peraturan KPU adalah hari terakhir pelaksanaan kampanye
pemilihan kepala daerah, baik itu pemilihan gubernur, wakil gubernur maupun pemilihan bupati dan wakil bupati.
“Peraturan perundangan juga mengatur bahwa hari tenang ada tiga hari yang ditetapkan oleh undang-undang sebelum hari pemungutan suara. Kemudian pada hari tenang yang di hari itu tidak diperkenankan baik itu pasangan calon maupun tim pasangan calon untuk melakukan kegiatan aktivitas kampanye. Apakah itu pertemuan terbatas, tata muka, kampanye melalui media sosial, maupun kampanye melalui penyebaran alat peraga kampanye dan bahan kampanye,” ungkapnya.
Syamsurizal juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan pilkada ini tidak bisa dilaksanakan oleh penyelenggara sendiri, baik itu KPU maupun Bawaslu tentunya butuh dukungan dan kerjasama dari semua pihak.
“Kita sadari bahwa penyelenggara pemilu ini harus kita emban secara bersama-sama. Suksesnya pilkada ini harus kita bekerja secara bersama-sama. Kita sadari bahwa kita tidak bisa bekerja sendiri termasuk dalam penertiban alat perangkat kampanye, kita juga menggandeng seluruh instansi, baik itu kepolisian, TNI, Satpol PP dalam hal ini pemerintah daerah dan Dinas Perhubungan serta yang lainnya,” ungkapnya lagi.
Syamsurizal juga mengaku telah mengirimkan surat ke pasangan calon agar para calon tersebut bisa menertibkan sendiri sebelum ditertibkan. Penertiban sudah bisa dilakukan mulai malam nanti pukul 00.00 WIB.
“Kalau memang mau menertibkan sendiri silakan ditertibkan, kalau tidak ditertibkan tentu besok kami bersama-sama akan menertibkan. Apabila sudah kita tertibkan maka APK nya tidak boleh-boleh diminta nanti oleh masing-masing pasangan calon karena sudah bagian hak milik kita, karena kita yang menertibkan,” ucapnya.
Syamsurizal juga menyebutkan pihaknya akan mengintensifkan patroli gabungan di masa tenang. Untuk itu ia mengingatkan agar paslon maupun tim paslon dan masyarakat tidak terlibat dengan politik uang, karena di dalam Undang-undang nomor 10 tahun 2016 ancaman pidananya sangat berat.
“Bawaslu bersama Gakkumdu akan melakukan patroli di masa tenang, untuk itu kita imbau jangan coba-coba melakukan politik uang karena ancamannya sangat berat. Ancaman pidana paling sedikit 36 bulan dan paling banyak 72 bulan kurungan, dan denda paling sedikit 200 juta dan paling banyak satu miliar,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan menyebutkan pihaknya siap menerjunkan para personilnya untuk membantu pengamanan saat dilakukan penertiban APK Paslon di kabupaten bungsu di Riau.
“Besok akan kita turunkan sekitar 20 personil, sepuluh dari polres dan sepuluhnya dari Polsek Tebingtinggi. Yang jelas kita siap bersinergi dalam penertiban APK Paslon yang akan dilaksanakan nantinya,” ucapnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti Tunjiarto mengaku pihaknya juga siap menertibkan APK Paslon di masa tenang yang akan dimulai besok.
“Besok kita akan mulai turun melakukan penertiban APK yang akan didampingi oleh Bawaslu, Polri, TNI, dan Perhubungan,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Meranti Divisi Parmas dan SDM, Hanafi menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait penertiban APK yang difasilitasi KPU .
“Jadi APK yang kita fasilitasi itu dari KPU ada baliho, ada sekitar 10 titik di kabupaten. Kemudian ada umbul-umbul kemudian ada spanduk di desa-desa, jadi tidak terlalu banyak. Sisanya itu adalah APK yang dibuat oleh kawan-kawan paslon,” ungkapnya.
Hanafi juga mengaku untuk APK yang difasilitasi KPU telah disampaikan ke PPK dan PPS untuk dilakukan penertiban. “Akan ditertibkan nanti malam. Jadi besok kawan-kawan PPK, PPS yang berada di Tebingtinggi hanya menemani pak Syamsurizal dan kawan-kawan yang lain untuk membersihkan secara bersama,” pungkasnya.
Terakhir, Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti, Agusyanto Bakar menyebutkan meski keberadaan Dinas Perhubungan tidak terlalu signifikan dalam pelaksanaan pilkada namun tetap dilibatkan, tentunya menjadi kebanggaan bagi pihak.
“Paling tidak kami bisa sedikit berpartisipasi sesuai dengan tupoksi yang kami miliki. Berbicara mengenai penertiban alat peraga kampanye ini sebetulnya sangat simpel sangat sederhana. Tinggal kita turun ke lapangan, menginpentarisir dimana letak alat peraga tersebut terus dibersihkan, selesai,” ucapnya.
Tapi dari Bawaslu, lanjut Agusyanto, tidak menggunakan metode itu. Dari Bawaslu menggunakan metode melalui rapat koordinasi. Ini menunjukkan kinerja dari Bawaslu cukup terstruktur, cukup sistematis melalui metode dan cara-cara yang lebih terkoordinir dengan baik.
“Saya percaya apa yang dilakukan Bawaslu pada hari ini melalui rapat koordinasi ini akan memotivasi kita semua untuk bersama-sama berkomitmen dalam pelaksanaan pilkada untuk menciptakan kondusivitas situasi agar tercipta pelaksanaan pilkada yang adil, damai dan kondusif terutama untuk kemajuan Kabupaten Kepulauan Meranti kedepannya,” pungkasnya. (AL).