Menu

Mode Gelap
Reuni Akbar IKA Faperta UIR Sukses, Kompak dan ‘Happy’ Ungar Cup Dibuka, Iskandarsyah Berharap UMKM Meningkat dan Berkembang Bang Azhar, Pergi dan Tak Terganti Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa: Kepri Siapkan Pendamping Andal untuk Transformasi Perekonomian Lokal Wakapolda Kepri Hadiri Mandiri Bintan Marathon 2025: Pastikan Pengamanan Kondisif di Kawasan Lagoi Bay Wakil Bupati Meranti dan Bupati Karimun Kukuhkan Pengurus KKB Meranti Karimun 2025–2030, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Antar Daerah

Siak

Diduga Oknum KPPS Sisipkan Foto Cagubri dan Cabup Siak di Undangan Memilih, Viral di Media Sosial

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

RiauKepri.com, SIAK – Sebuah insiden mencurigakan tengah menjadi sorotan publik setelah unggahan video di media sosial menunjukkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara atau TPS 049 Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Dalam unggahan tersebut, terlihat undangan memilih yang dilampirkan bersama foto calon gubernur Riau (Cagubri) nomor urut 01 dan calon bupati (Cabup) Siak nomor urut 01.

Kejadian ini memicu kontroversi dan kekhawatiran masyarakat terkait netralitas penyelenggara pemilu. Beberapa warganet menilai tindakan tersebut dapat memengaruhi independensi pemilih, sementara yang lain menyerukan investigasi mendalam oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Rusidi Rusdan saat dikonfirmasi mengaku sudah memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK untuk memanggil KPPS terkait.

“Pada kesempatan pertama setelah menerima informasi ini, saya langsung mencari informasi dengan meneruskan ke group pimpinan KPU Riau. Ternyata di group sudah ada pimpinan yang meneruskan info terkait tempat, dan terbuka pelaku. Saya teruskan info ini ke jetua KPU Siak. Menurut ketua KPU Siak, Saat ini sedang diproses,” ungkap Rusidi Rusdan di Pekanbaru, (24/11/2024).

Ia menegaskan bahwa tindakan seperti ini, jika terbukti, bertentangan dengan prinsip netralitas pemilu. “KPPS harus menjaga integritasnya sebagai bagian dari penyelenggara pemilu. Tidak boleh ada keberpihakan terhadap salah satu calon,” ungkapnya lagi.

Berbagai pihak kini menunggu hasil investigasi lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru menyimpulkan kebenaran informasi yang beredar di media sosial sebelum ada klarifikasi resmi.

Bawaslu sendiri telah belum merespons kabar ini. Alnofrizal selaku ketua Bawaslu Riau mengungkapkan telah memerintahkan jajaran Bawaslu Kabupaten Siak menindaklanjuti kasus ini. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Afni Ikut Gaspol di Ajang IMI Siak Championship 2025

9 November 2025 - 19:37 WIB

HUT ke-12, BSP Zapin Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Masyarakat

8 November 2025 - 21:38 WIB

Lautan Manusia Padati Tabligh Akbar UAS di Siak

8 November 2025 - 08:25 WIB

Pemkab Siak Moratorium Izin Ritel Modern, Dorong UMKM Lokal Tumbuh

7 November 2025 - 17:02 WIB

Terpukau di Istana Siak, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Kagumi Jejak Kejayaan Melayu

7 November 2025 - 14:09 WIB

Trending di Nasional