Menu

Otomatis
Breaking News

Siak

Diduga Oknum KPPS Sisipkan Foto Cagubri dan Cabup Siak di Undangan Memilih, Viral di Media Sosial

badge-check

Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

RiauKepri.com, SIAK – Sebuah insiden mencurigakan tengah menjadi sorotan publik setelah unggahan video di media sosial menunjukkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara atau TPS 049 Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Dalam unggahan tersebut, terlihat undangan memilih yang dilampirkan bersama foto calon gubernur Riau (Cagubri) nomor urut 01 dan calon bupati (Cabup) Siak nomor urut 01.

Kejadian ini memicu kontroversi dan kekhawatiran masyarakat terkait netralitas penyelenggara pemilu. Beberapa warganet menilai tindakan tersebut dapat memengaruhi independensi pemilih, sementara yang lain menyerukan investigasi mendalam oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Rusidi Rusdan saat dikonfirmasi mengaku sudah memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK untuk memanggil KPPS terkait.

“Pada kesempatan pertama setelah menerima informasi ini, saya langsung mencari informasi dengan meneruskan ke group pimpinan KPU Riau. Ternyata di group sudah ada pimpinan yang meneruskan info terkait tempat, dan terbuka pelaku. Saya teruskan info ini ke jetua KPU Siak. Menurut ketua KPU Siak, Saat ini sedang diproses,” ungkap Rusidi Rusdan di Pekanbaru, (24/11/2024).

Ia menegaskan bahwa tindakan seperti ini, jika terbukti, bertentangan dengan prinsip netralitas pemilu. “KPPS harus menjaga integritasnya sebagai bagian dari penyelenggara pemilu. Tidak boleh ada keberpihakan terhadap salah satu calon,” ungkapnya lagi.

Berbagai pihak kini menunggu hasil investigasi lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru menyimpulkan kebenaran informasi yang beredar di media sosial sebelum ada klarifikasi resmi.

Bawaslu sendiri telah belum merespons kabar ini. Alnofrizal selaku ketua Bawaslu Riau mengungkapkan telah memerintahkan jajaran Bawaslu Kabupaten Siak menindaklanjuti kasus ini. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sambut HUT RI ke 81 FOKUMPEMPEN Tanam 5000 Batang Bibit Mangrove di Dusun 3 Sengai Mungkal

15 Agu 2026 - 10:50 WIB

Sambut HUT RI ke 81 FOKUMPEMPEN Tanam 5000 Batang Bibit Mangrove di Dusun 3 Sengai Mungkal

Bupati Afni: 81 Tahun Indonesia Merdeka, Belum Pernah Ada Presiden ke Istana Sultan Siak

12 Agu 2026 - 17:33 WIB

Bupati Afni: 81 Tahun Indonesia Merdeka, Belum Pernah Ada Presiden ke Istana Sultan Siak

Bupati Afni: Kitab Al Qawa’id Bukti Kebesaran Kerajaan Siak, Penentu Sejarah Bangsa

12 Agu 2026 - 12:54 WIB

Bupati Afni: Kitab Al Qawa’id Bukti Kebesaran Kerajaan Siak, Penentu Sejarah Bangsa

13 Kegiatan Kebudayaan Siak Dibiayai APBN, Festival Siak Bermadah Kembali Digelar

11 Agu 2026 - 13:56 WIB

13 Kegiatan Kebudayaan Siak Dibiayai APBN, Festival Siak Bermadah Kembali Digelar

Dari Peserta Jambore Jadi Bupati, Afni lepas Kontingen Pramuka Siak ke Jamnas 2026

10 Agu 2026 - 19:32 WIB

Dari Peserta Jambore Jadi Bupati, Afni lepas Kontingen Pramuka Siak ke Jamnas 2026
Trending di Siak