Menu

Mode Gelap
Improved Oil Recovery (IOR): Peluang Nyata bagi BUMD Riau di Tengah Menurunnya Produksi Minyak Harimau Sumatera Masuk Permukiman Warga Siak, Ternak Ayam dan Kucing Jadi Mangsa Bupati Siak Minta PT AIP Tanggungjawab, Terbukti Buang Limbah ke Sungai Kunjungan Kerja ke Kemenkes RI, Pemkab Meranti Upayakan Percepatan Peningkatan Sarpras Kesehatan Tahun 2026 Bupati Bintan Resmikan Gedung Poliklinik Rawat Jalan, Laboratorium Mikrobiologi, dan Instalasi Farmasi RSUD Bintan Bentrok Berdarah di Rohul, Satu Tewas, Polisi Amankan 12 Orang

Siak

Diduga Oknum KPPS Sisipkan Foto Cagubri dan Cabup Siak di Undangan Memilih, Viral di Media Sosial

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

RiauKepri.com, SIAK – Sebuah insiden mencurigakan tengah menjadi sorotan publik setelah unggahan video di media sosial menunjukkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara atau TPS 049 Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Dalam unggahan tersebut, terlihat undangan memilih yang dilampirkan bersama foto calon gubernur Riau (Cagubri) nomor urut 01 dan calon bupati (Cabup) Siak nomor urut 01.

Kejadian ini memicu kontroversi dan kekhawatiran masyarakat terkait netralitas penyelenggara pemilu. Beberapa warganet menilai tindakan tersebut dapat memengaruhi independensi pemilih, sementara yang lain menyerukan investigasi mendalam oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Rusidi Rusdan saat dikonfirmasi mengaku sudah memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK untuk memanggil KPPS terkait.

“Pada kesempatan pertama setelah menerima informasi ini, saya langsung mencari informasi dengan meneruskan ke group pimpinan KPU Riau. Ternyata di group sudah ada pimpinan yang meneruskan info terkait tempat, dan terbuka pelaku. Saya teruskan info ini ke jetua KPU Siak. Menurut ketua KPU Siak, Saat ini sedang diproses,” ungkap Rusidi Rusdan di Pekanbaru, (24/11/2024).

Ia menegaskan bahwa tindakan seperti ini, jika terbukti, bertentangan dengan prinsip netralitas pemilu. “KPPS harus menjaga integritasnya sebagai bagian dari penyelenggara pemilu. Tidak boleh ada keberpihakan terhadap salah satu calon,” ungkapnya lagi.

Berbagai pihak kini menunggu hasil investigasi lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru menyimpulkan kebenaran informasi yang beredar di media sosial sebelum ada klarifikasi resmi.

Bawaslu sendiri telah belum merespons kabar ini. Alnofrizal selaku ketua Bawaslu Riau mengungkapkan telah memerintahkan jajaran Bawaslu Kabupaten Siak menindaklanjuti kasus ini. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Siak Minta PT AIP Tanggungjawab, Terbukti Buang Limbah ke Sungai

9 Februari 2026 - 18:34 WIB

Di Bulan K3, PT BSP Pupuk Kekompakan Karyawan Lewat Fire Fighting Competition

9 Februari 2026 - 12:23 WIB

Utusan Khusus Presiden Terpesona dengan Destinasi Wisata Sejarah Siak

8 Februari 2026 - 12:05 WIB

Takzimnya Bupati Siak Afni pada Alfedri, Menyambut Utusan Khusus Presiden Zita Anjani

7 Februari 2026 - 21:20 WIB

Tindaklanjut Perintah Presiden, Gotong Royong Massal Jadi Agenda Rutin di Siak

6 Februari 2026 - 18:01 WIB

Trending di Riau