Zubaidah: Bawaslu Netral, dan Kami Tindak Lanjuti
RiauKepri.com. ROKAN HILIR-Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah SE membenarkan terkait kedatangan tim kuasa hukum dan relawan BIJAK ke kantornya pada Ahad (24/11) malam. Kedatangan tersebut untuk melaporkan dugaan adanya kegiatan kampanye dimasa tenang yang dilakukan oleh salah satu Paslon dengan menggunakan fasilitas pemerintah daerah. Dikatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tim kuasa hukum dan relawan bijak tersebut.
“Untuk permintaan relawan agar Bawaslu menyurati bupati makan pihaknya akan Segera merilis kegiatan tersebut, kedua Bawaslu tetap netral. Untuk penertiban APK sudah dilakukan dan jika masih ada segera ditindaklanjuti untuk dibersihkan. Terakhir penertiban APK seluruhnya untuk kedua paslon tidak ada tebang pilih dan pilih bulu,” tegasnya melalui telepon seluler miliknya.
Saat dikonfirmasi terkait apakah boleh petahana melakukan aktivitas pertemuan dengan masyarakat, Zubaidah menegaskan jika sah sah saja asalkan pertemuan tersebut murni soal kedinasan.
“Kalau konteksnya urusan kedinasan tidak apa, tapi kalau digunakan untuk diskusi diskusi pemenangan, banyak parpol pengusung, tim, relawan, LO dengan memakai seragam parpol, ormas dan sebagainya yang menunjukkan simbol simbol paslon itu tidak diperbolehkan,” terangnya.
Sebelumnya, Masa tenang harusnya tak ada kegiatan kampanye ataupun mengajak masyarakat untuk memilih salah satu Paslon, namun relawan Paslon H Bistamam dan Jhony Charles merasa tidak ditaati oleh tim lawan, yaitu Afrizal Sintong yang saat ini kembali menjadi bupati Rokan Hilir. Dugaan itu diperkuat dengan banyaknya kendaraan bermotor yang terparkir didepan mess Pemda yang menjadi rumah dinas kepala daerah pada , Minggu (24/11) malam.
” 24 November malam, di mess yang merupakan fasilitas Pemda kita temui ada indikasi aktivitas dari sejumlah masyarakat terlihat dari ruas jalan yang tersusun oleh kendaraan. Baik motor maupun mobil. Kawan kawan membuat usulan, untuk tau aktifitas didalam. Maka kami akhirnya menuju kantor Bawaslu malam tadi, dan setelah menunggu kami diterima oleh salah satu komisioner yaitu pak Jaka Abdillah. Ada 4 tuntutan yang kami sampaikan. Diantaranya menyurati bupati Rokan Hilir bahwa di masa tenang tidak ada lagi aktifitas diluar kedinasan.
“Kedua kami meminta Bawaslu untuk netral, membersihkan spanduk yang menyisakan nama Paslon di kelurahan Bagan Punak, dan terakhir penertiban APk Paslon tanpa tebang pilih,” ungkap perwakilan masyarakat relawan BIJAK (H Bistamam Jhony Charles Kompak) Hermanto, Senin (25/11) dikantor Bawaslu Rokan Hilir.
Dikatakan,laporan yang mereka buat sudah dilengkapi dengan bukti adanya postingan masyarakat yang mencantumkan tanggal tadi malam. Sehingga pihaknya mengetahui aktifitas yang seharusnya tidak dilakukan pihak Afrizal Sintong sebagai salah satu Paslon di pilkada Rohil.
“Kami melaporkan ada indikasi aktivitas kampanye di dalam mess.
Kami berpikiran itu ada sifatnya dugaan kampanye, karena ada foto yang diupload dan ada tanggal yang tertera. Kami melihat ada yang mengacungkan jari dengan telunjuk. Dan lebih memperkuat ada akun FB yang menunjukkan kegiatan seperti yang kami dugakan,” terangnya.
Ditempat yang sama tim kuasa hukum Bijak Rahmad Hidayat SH juga mengatakan hal senada. Dikatakan, ada 2 agenda yang dilakukan pihaknya hari ini di Bawaslu.
“Agenda kami ke Bawaslu yaitu pertama untuk perbaikan laporan kami sebelumnya terkait politik uang dan orasi ketua DPRD Rohil di Kepenghuluan Air Hitam kecamatan Pujud. Dan yang kedua membuat laporan terhadap saudara Afrizal Sintong yang diduga melakukan kampanye dirumah dinasnya dimasa tenang ini,” ujarnya.
Kepada Bawaslu Rahmad berharap agar Bawaslu bisa menindaklanjuti laporan laporan yang telah dibuat oleh pihaknya.
“Kami berharap kepada Bawaslu semua laporan kami di tindak lanjuti sepanjang kami bisa melengkapi apa yang dibutuhkan Bawaslu pasti kami lengkapi baik itu bukti formil dan materil pada hari ini kami menghadirkan bukti video.
Setelah itu kami serahkan semuanya kepada Bawaslu,” ujarnya. (Ian/RK13)