RiauKepri.com, TANJUNGPINANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 merencanakan pembangunan Pelabuhan Perikanan yang representatif untuk kapal-kapal perikanan terutama kapal perikanan di Kabupaten Bintan dan sekitarnya. Pembangunan ini menjawab kebutuhan akan pentingnya keberadaan pelabuhan perikanan di Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki luas wilayah perairan sekitar 96 persen dari total luas wilayahnya dan dengan jumlah kapal perikanan mencapai puluhan ribu.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri, Said Sudrajad Mazlan mengungkapkan pelabuhan perikanan yang akan dibangun melalui DAK Tahun 2025 adalah Pelabuhan Perikanan Batu Duyung yang belokasi di Kelurahan Sei Enam Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan.
“Diharapkan dengan adanya pelabuhan perikanan ini nantinya dapat melayani kapal-kapal perikanan di Provinsi Kepulauan Riau baik pelayanan tambat labuh maupun pelayanan bongkar muat kapal perikanan,” ujarnya.
Pelabuhan Perikanan, terang Said, adalah tempat yang terdiri atas daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan sistem bisnis perikanan yang dipergunakan sebagai tempat Kapal Perikanan bersandar, berlabuh, dan atau bongkar muat ikan yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang perikanan. Kepri, kata dia, memiliki luas lautan 97 persen dibanding daratan dengan hasil tangkapan ikan yang melimpah.
“Rata-rata masyarakat pesisir bekerja sebagai nelayan sehingga sudah seharusnya pemerintah memfasilitasi kebutuhan mereka,” ucapnya. (Yata)