Menu

Mode Gelap
Upaya Pemkab Siak Menghadirkan Listrik ke Pelosok Mulai Berbuah Hasil BSP Turunkan Long Arm Bersihkan Kanal Ring 1 di Dosan, Banjir Berangsur Surut Bupati Kepulauan Meranti Hadiri Pembukaan Rakernas XVII APKASI di Batam Sempena HPN, PWI Kepri Utus Tiga Anggotanya Ikuti Pelatihan Militer di Akmil Magelang Intelektualitas Tanpa Etika Cuaca Kepri Senin, 19 Januari 2026: Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah

Meranti

Mayat Wanita Ditemukan Di Kos-kosan, Lurah : Indekosnya Tidak Ada Izin

badge-check


					oplus_0 Perbesar

oplus_0

RiauKepri.com, MERANTI – Terkait Hebohnya seorang Wanita ditemukan Tak bernyawa di Kos-kosan jalan Kartini pada Senin pagi, Lurah Selatpanjang Selatan ,Sri Suryani Dewi menegaskan kalau indekos tersebut tidak memiliki Izin.

Hal ini disampaikan Lurah saat menghadiri di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Penemuan Mayat jalan Kartini, Gang Buntu, saat dijumpai Wartawan, Senin (09/12/2024) pagi.

Lurah Selatpanjang Selatan ini mengungkapkan bahwa tempat indekos tersebut diduga tidak memiliki izin resmi.

“Tempat kos ini sudah sering kami pantau, bahkan beberapa kali mendapatkan laporan dari masyarakat. Namun, pemiliknya terkesan mengabaikan peringatan kami,” ujar Sri Suryani Dewi saat berada di lokasi kejadian.

Ia menjelaskan bahwa pihak kelurahan sudah pernah melakukan razia di tempat tersebut, tetapi hasilnya nihil karena aktivitas yang mencurigakan sering kali berhenti begitu mereka mengetahui adanya sweeping.

“Kami sudah mempertanyakan izinnya, dan sepertinya memang tidak ada izin. Saya sendiri tidak pernah mengeluarkan izin operasional untuk tempat ini. Pernah beberapa kali kami melakukan penggerebekan, tetapi tidak menemukan apa-apa karena aktivitas mereka sering kali terhenti sebelum razia,” jelasnya.

Penemuan mayat perempuan berinisial WI (20) di kos-kosan yang diduga tak berizin ini menambah keprihatinan warga sekitar, terlebih karena lokasi tersebut sering kali menjadi sorotan. Ke depan, pihak kelurahan dan aparat penegak hukum akan bekerja sama untuk menertibkan tempat-tempat yang diduga ilegal demi mencegah kejadian serupa.

“Saya berharap ini menjadi pelajaran bagi pemilik tempat kos atau usaha sejenis. Kepatuhan terhadap aturan dan izin resmi sangat penting, demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tutupnya. (AL).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Kepulauan Meranti Hadiri Pembukaan Rakernas XVII APKASI di Batam

19 Januari 2026 - 09:50 WIB

Menampi Dedap

18 Januari 2026 - 09:43 WIB

Permudah Warga, Dinsos Meranti Manfaatkan WhatsApp untuk Pengurusan BPJS

14 Januari 2026 - 14:00 WIB

BRK Syariah Perkuat Layanan Digital ZISWaf, Permudah Masyarakat Kepulauan Meranti Tunaikan Zakat

12 Januari 2026 - 17:02 WIB

Tempuh Cuaca ‘Buruk’ Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi ABK KM Makmur Jaya 89

8 Januari 2026 - 20:38 WIB

Trending di Meranti