Menu

Mode Gelap
Tersangka Otak Kerusuhan di Siak Ditangkap, Miliki Lahan Ratusan Hektare di Konsesi HTI, Alamak! Di Tengah Amuk Warga Siak Masih Hangat, Menejer PT SSL Meninggal, Apa Pasal? Sah, PWI Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan Wabup Kepulauan Meranti Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas SPMB SMA-SMK se-Riau Dukung Program Penghijauan Kapolda Riau, Polsek Rumbai Pesisir Tanam Pohon  108 Ribu Siswa di Riau Lulus SMP, Persoalannya Bukan Pada Daya SPMB

Meranti

Mayat Wanita Ditemukan Di Kos-kosan, Lurah : Indekosnya Tidak Ada Izin

badge-check


					oplus_0 Perbesar

oplus_0

RiauKepri.com, MERANTI – Terkait Hebohnya seorang Wanita ditemukan Tak bernyawa di Kos-kosan jalan Kartini pada Senin pagi, Lurah Selatpanjang Selatan ,Sri Suryani Dewi menegaskan kalau indekos tersebut tidak memiliki Izin.

Hal ini disampaikan Lurah saat menghadiri di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Penemuan Mayat jalan Kartini, Gang Buntu, saat dijumpai Wartawan, Senin (09/12/2024) pagi.

Lurah Selatpanjang Selatan ini mengungkapkan bahwa tempat indekos tersebut diduga tidak memiliki izin resmi.

“Tempat kos ini sudah sering kami pantau, bahkan beberapa kali mendapatkan laporan dari masyarakat. Namun, pemiliknya terkesan mengabaikan peringatan kami,” ujar Sri Suryani Dewi saat berada di lokasi kejadian.

Ia menjelaskan bahwa pihak kelurahan sudah pernah melakukan razia di tempat tersebut, tetapi hasilnya nihil karena aktivitas yang mencurigakan sering kali berhenti begitu mereka mengetahui adanya sweeping.

“Kami sudah mempertanyakan izinnya, dan sepertinya memang tidak ada izin. Saya sendiri tidak pernah mengeluarkan izin operasional untuk tempat ini. Pernah beberapa kali kami melakukan penggerebekan, tetapi tidak menemukan apa-apa karena aktivitas mereka sering kali terhenti sebelum razia,” jelasnya.

Penemuan mayat perempuan berinisial WI (20) di kos-kosan yang diduga tak berizin ini menambah keprihatinan warga sekitar, terlebih karena lokasi tersebut sering kali menjadi sorotan. Ke depan, pihak kelurahan dan aparat penegak hukum akan bekerja sama untuk menertibkan tempat-tempat yang diduga ilegal demi mencegah kejadian serupa.

“Saya berharap ini menjadi pelajaran bagi pemilik tempat kos atau usaha sejenis. Kepatuhan terhadap aturan dan izin resmi sangat penting, demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tutupnya. (AL).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penyambutan Membludak, Danlanal Dumai Tinjau Pos Babinpotmar di Tanjung Samak

13 Juni 2025 - 12:31 WIB

Aksi Sigap Damkar Kepulauan Meranti, Evakuasi Ular di IGD RSUD

12 Juni 2025 - 15:16 WIB

Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Dugaan Penipuan Janji Kelulusan Bintara, Oknum Anggota Terlibat 

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Madrasah Al-Muhtadin Selatpanjang Terbakar, Warga Bahu-Membahu Padamkan Api

11 Juni 2025 - 21:35 WIB

Lima Ruang MDA di Masjid Al-Muhtadin Selatpanjang Ludes

11 Juni 2025 - 20:42 WIB

Trending di Meranti