RiauKepri.com, TANJUNGPINANG — Kasubsi Keamanan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Yogi Herliansyah Adisaputra, membantah tuduhan terkait peredaran narkoba dan handphone (HP) di lingkungan Lapas. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di beberapa grup media sosial belum lama ini tidak benar. Info yang dipublish melalui akun bodong itu sama sekali tak bisa dipertanggungjawabkan dan lebih mengarah kepada fitnah serta pencemaran nama baik terhadap dirinya secara pribadi maupun institusi.
“Apa yang dituduhkan kepada saya soal peredaran narkoba dan Hp di Lapas, saya nyatakan itu tidak benar. Sama sekali tidak benar,” ungkapnya, menjawab wartawan, Senin (16/12).
Lebih lanjut, Yogi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pelacakan dan sejauh ini, mengarah kepada satu orang yang merupakan mantan napi di Lapas kelas IIA Tanjungpinang.
“Kita sudah melacak dan sejauh ini mengarah kepada satu orang yang merupakan mantan napi di sini,” ujarnya.
Yogi juga menambahkan bahwa pihaknya akan membawa masalah ini ke ranah hukum, meskipun saat ini dirinya masih menunggu arahan dari pimpinan.
“Namun saat ini masih menunggu arahan dari pimpinan,” sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yogi berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi isu yang berkembang dan tidak langsung mempercayai tuduhan tanpa bukti yang jelas. (*)