Menu

Mode Gelap
Mantan Napi Bagi Makanan di Jalan, Mapijek Tanjungpinang Buktikan “Masa Lalu Bukan Akhir Segalanya” TMMD Batam 2025 Fokus Bangun Kampung & Perkuat Wawasan Kebangsaan, Pemko Total Dukung Ribuan Imam, Mubaligh, dan Guru Ngaji Dapat Insentif, Amsakar: Ini Bentuk Cinta Kami untuk Pejuang Dakwah H. Sidik: Orang Kaya Baserah Tempoe Doeloe Tanjungpinang Seragamkan Jadwal Sekolah PAUD hingga SMP Masuk 21 Juli 2024 IAI Diniyyah Pekanbaru Gandeng Tokoh Pendidikan Dunia, Siap Lahirkan Generasi Muslim Global

Meranti

Siap-siap, Satpol PP Meranti Akan Gencar Razia ASN

badge-check


					Siap-siap, Satpol PP Meranti Akan Gencar Razia ASN Perbesar

RiauKepri.com, MERANTI – Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau akan melakukan penertiban terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer di kabupaten termuda di Riau.

Penertiban dilakukan berdasarkan surat edaran tentang penegasan disiplin ASN dan tenaga non ASN dilingkungan Pemkab Meranti, mengingat masih banyaknya terjadi pelanggaran terhadap jam kerja yang dilakukan oleh ASN dan tenaga non ASN khususnya meninggalkan jam kerja tanpa alasan yang sah sehingga mengakibatkan dampak negatif pada kinerja.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti, Tunjiarto M.Pd melalui Kabid Operasi dan Perda, Ardath, S.IP menyebutkan bahwa sesuai perintah Bupati Kepulauan Meranti, Satpol PP juga akan melakukan razia di kedai kopi untuk mengecek ASN atau honorer yang main judi online atau slot.

“Kalau yang kedapatan dalam razia ini maka akan kita data mereka dari OPD mana dan nanti akan kita laporkan ke BKD (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) untuk menindaklanjuti disiplin ASN dan honorer,” ujar Ardath usai memimpin razia bersama Kasi trantibum, Andi Irawan, SE, beserta Petugas Tindak Internal (PTI ) beberapa anggota PNS dan Banpol, Selasa (07/01/2024) siang.

Dijelaskannya, adapun sejumlah kedai kopi yang didatangi dalam razia tersebut, diantaranya Kedai Kopi Kelana, Cahaya Indah Jalan Tebingtebing. Kemudian Kedai Kopi Pelangi, Jumbo, Bea Cukai, Rumah Kopi Jalan A Yani, kedai Kopi Harum Sari, Dewi, Milo, Sumber Rezeki, Permai Jalan Sungai Juling dan kedai Kopi Budak Awak, 88, La Kopi, Celsy Jalan Imam Bonjol.

“Sesuai perintah pak bupati razia ini akan rutin kita laksanakan. Untuk hari ini belum ada kita temukan baik ASN maupun honorer yang melanggar,” pungkasnya. (RK12).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pansel Umumkan 30 Peserta Lulus Paskibraka, Ini Nama-namanya

10 Juli 2025 - 11:56 WIB

Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Pabrik PT Stania di Batam

10 Juli 2025 - 10:24 WIB

Polres dan Forkompinda Tanam Jagung Serentak di Desa Mantiasa 

9 Juli 2025 - 19:20 WIB

Lapor Jika Ada Pungli, Disdukcapil Meranti Permudah Layanan Administrasi Lewat WhatsApp

9 Juli 2025 - 12:52 WIB

Polsek Rangsang Gelar Panen Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan

9 Juli 2025 - 12:07 WIB

Trending di Meranti