Pernyataan Tegas dari Pihak Satpol PP Meranti Terkait Tempat Biliar Beroperasi Dibulan Rahmadhan 

RiauKepri.com, MERANTI – Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau memberikan peringatan tegas kepada pemilik biliar di Selatpanjang yang beroperasi di bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M.

Salah satu tempat biliar yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi yang beroperasi dengan alasan untuk penjaringan atlet.

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti, Tunjiarto melalui Kabid Operasi, Ardath langsung melakukan koordinasi dengan Bupati Kepulauan Meranti untuk meminta petunjuk dan arahan terkait tempat biliar yang beroperasi di bulan ramadhan dengan alasan penjaringan atlet tersebut.

Baca Juga :  Jika Terpilih,Masrul-Fauzi Janji Perbaiki Jalan Yang Lodoh Di Pulau Merbau

“Kita sudah berkoordinasi dengan pak bupati, karena ini untuk kebutuhan atlet maka pak bupati membolehkan buka tapi setelah shalat terawih,” ujar Ardath kepada Wartawan, Jumat (7/3/2025).

Selanjutnya kata Ardath, pihaknya pun langsung melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik biliar bersangkutan untuk bisa datang ke kantor Satpol PP Kepulauan Meranti, Jalan Merdeka Selatpanjang.

“Iya, semalam siang (Kamis 6/3/2025) orang biliar dengan POBSI (Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia) sudah datang ke kantor.  Jadi, kita sepakati bukanya malam mulai pukul 21.30 hingga pukul 24.00 WIB, dan siang harinya tidak dibolehkan buka,”  ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Komitmen Layanan Kesehatan Lewat Sinergi Program JKN

Ditegaskan Ardath, jika kesepakatan tersebut dilanggar oleh pemilik tempat biliar tersebut, maka pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas dengan melakukan penutupan paksa.

“Mereka sudah setuju dengan aturan buka tersebut, dan jika mereka melanggarnya maka akan kita tutup saja tidak boleh dibuka lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, pihak Satpol PP telah mendatangi tempat biliar yang berada di Jalan Imam Bonjol itu pada Selasa (4/3/2025) malam. Karena sejumlah masyarakat setempat merasa terganggu dengan aktifitas permainan tersebut yang memang keberadaannya tidak jauh dari masjid dan mereka pun melaporkan ke pihak Satpol PP.

Baca Juga :  Bekas Lapangan Torpedo Merupakan Tanah Negara, BPKAD Kepulauan Meranti : Kami Komitmen Pertahan kan Aset 

Sementara di lapangan setelah dilakukan pengecekan langsung, memang benar adanya aktifitas permainan biliar tersebut. Hanya saja pihak Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kepulauan Meranti mengaku sebagai tempat seleksi para atlet biliar untuk persiapan Porprov 2026. (RK12).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *