Menu

Mode Gelap
Ulang Tahun Riau di Bawah Langit Jerebu Ramaikan Rangkaian HUT RI Ke-81, Belasan Superhero Muncul Mapolda Kepri Surat Siak ke Presiden Polsek Pinggir Ungkap Kasus Dugaan Sabu, Dua Pria Diamankan Polisi Selidiki Sumber Api Kebakaran Di Depan Stadion Mahmud Jalal Dugaan Kasus Asusila di SMP Tanjungpinang, Itong Ingatkan Pentingnya Pengawasan dan Perlindungan Anak

Tanjungpinang

Satpol PP Tanjungpinang Siap Tertibkan Tempat Pemotongan Ayam di Kawasan Mr Blitz

badge-check

Satpol PP Tanjungpinang Siap Tertibkan Tempat Pemotongan Ayam di Kawasan Mr Blitz Perbesar

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Menerima banyak aduan warga terkait usaha pemotongan ayam di kawasan Mr Blitz Km 10, Satpol PP Tanjungpinang berjanji segera menertibkan.

Hal ini disampaikan, Kabid Trantib Satpol PP Tanjungpinang, Irwan Yakub saat di konfirmasi wartawan, belum lama ini.

“Benar kami sudah banyak menerima aduan masyarakat terkait sejumlah usaha pemotongan ayam yang berdiri tanpa mengantongi izin. Salah satunya di depan Mr Blitz Km 10. Akan segera kami tindak lanjuti,” tegas Yakub.

Menurut Yakub, Satpol PP melalui tim penegakan Peraturan Daerah (Perda) sudah menyisir sejumlah usaha yang kegiatannya jelas melanggar aturan  Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

“Di usaha ini salah satunya melanggar K3. Masih ada titik – titik lain yang menurut data yang kami himpun, bakal dilakukan penertiban dalam waktu dekat,” terang Yakub.

Sebelumnya, salah seorang warga di Kelurahan Pinang Kencana, Hendri (35) mengeluhkan kenapa pemerintah tidak cepat respon terhadap usaha pemotongan ayam yang menjalankan usaha tidak sesuai kaedahnya.

“Usaha pemotongan ayam di kawasan Mr Blitz itu, sangat menganggu keindahan kota. Itu selain menganggu keindahan kota, kemudian limbah yang dibuang kemana, apakah sudah sesuai aturan. Mohon Satpol PP, segera bertindak,” tegasnya.

Warga lainnya,  di Kijang Kencana 2 Kecamatan Tanjungpinang Timur Rahmat mempertanyakan, apakah Pemko tidak bisa bertindak, setelah melihat banyaknya usaha – usaha  tidak berizin tetap beroperasi.

“Kami berharap segera di tertibkan dan jika tidak ada izin yang jelas bisa langsung diberi sanksi tegas,” saran Rahmat demikian. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dugaan Kasus Asusila di SMP Tanjungpinang, Itong Ingatkan Pentingnya Pengawasan dan Perlindungan Anak

8 Agustus 2026 - 20:10 WIB

PWI Kepri Buka Reaktivasi KTA Lama dan Kedaluwarsa

8 Agustus 2026 - 15:56 WIB

PWI Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi pada Forum Konsultasi Publik Diskominfo Kepri

6 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 4 Agustus 2026: Tanjungpinang hingga Batam Didominasi Berawan, Natuna dan Anambas Berpotensi Diguyur Hujan

4 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Senin, 3 Agustus 2026: Tanjungpinang hingga Batam Berawan, Natuna dan Anambas Berpotensi Diguyur Hujan

3 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Trending di Kepulauan Riau