Riaukepri.com, MERANTI – Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK, MH melakukan peninjauan dan pemeriksaan kondisi fisik embung terkait pemeliharaan, menilai efektifitas dan fungsi embung dalam menahan air guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Peninjauan embung berukuran 20×30 meter yang berada di Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat itu berlangsung pada Selasa (22/4/2025). Ikut dalam peninjauan, Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Maitertika SH, MH, Kabag Ops Kompol Syahrizal, SE, MH, MSi, Kasat Intel Polres Iptu Rolly Irvan SH, MH, Kapolsek Tebingtinggi Barat Iptu Iskandar Nopianto dan pihak terkait lainnya.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi mengungkapkan bahwa peninjauan untuk melakukan observasi langsung terhadap kondisi fisik dan fungsi embung serta menilai keberlanjutan manfaatnya terhadap pengelolaan air, konservasi lahan gambut, dan dukungan terhadap pertanian maupun perkebunan di sekitarnya.
“Selain membangun koordinasi antara Polri, juga kepada pemerintah daerah dan masyarakat lokal serta memastikan fungsi embung atau kanal sekat untuk menjaga ketersediaan air dalam menghadapi karhutla,” ungkapnya.
Disampaikan AKBP Aldi Alfa bahwa pihaknya juga memerintahkan kepada personil Bhabinkamtibmas untuk berperan aktif dalam menjaga fungsi embung agar tidak adanya aktivitas anak-anak kecil berenang di embung.
“Kegiatan peninjauan dan pemeriksaan lokasi embung terkait antisipasi karhutla ini merupakan tindakan preventif dan preemtif Polres Kepulauan Meranti dalam mengantisipasi karhutla. Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mengedukasi masyarakat terkait dampak bahaya karhutla,” pungkasnya. (AL).
Editor : Dana Asmara