Menu

Mode Gelap
Elniyeti “Kepsek Pintar” SMAN Pintar Kuantan Singingi Cuaca Kepri Kamis 17 Juli 2025: Waspada Hujan Petir di Natuna dan Anambas, Wilayah Lain Cerah Berawan Tri Suswati Tito Buka Program Imunisasi Zero Dose di Siak Selain Pacu Jalur, Air Terjun Juga Bisa Menggoda Pelancong Lis dan Weni Dikukuhkan Jadi Ayah Bunda Genre, Komitmen Tanjungpinang Ciptakan Generasi Emas Bebas Stunting Tak Hanya Serahkan Kajian Budaya Melayu, YSPN Juga Nyatakan Dukungan DIR

Pekanbaru

Agar tak Simpang Siur, LAMR Siap Satukan Persepsi dengan Pemprov Riau

badge-check


					Rapat tim perjuangan hak-hak masyarakat adat. F. Ist Perbesar

Rapat tim perjuangan hak-hak masyarakat adat. F. Ist

RiauKepri.com, PEKANBARU- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau dalam hal ini tim perjuangan hak masyarakat adat siap satukan persepsi dengan kelompok kerja yang dibentuk Pemerintah Provinsi Riau. Sehingga perjuangan terhadap hak masyarakat adat sebagai hasil Penertiban Kawasan Hutan (PKH) oleh Satuan Tugas (Satgas) bisa terealisasi sesuai dengan apa yang diharapkan.

“Agar perjuangan hak-hak masyarakat adat sebagai akibat PKH yang diperjuangkan tidak simpang siur maka perlu menyatukan persepsi dengan Pemerintah Provinsi Riau,” kata Ketua Tim Perjuangan Hak-hak Masyatakat Adat Datuk Tarlaili, seusai rapat tim di Balai Adat, Kamis (1/5/2025).

Adapun beberapa persepsi yang perlu disatukan lagi, jelas Datuk Tarlaili, soal besaran tuntutan untuk masyarakat adat, tentunya tuntutan ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dalam perjuangan hak-hak adat ini kan Pemprov Riau juga ada membentuk kelompok kerja, jadi kita harus satukan persepsi dulu untuk melangkah lebih lanjut. Sehingga apa yang diperjuangankan tidak simpang siur,” ucap Tarlaili.

Terkait untuk mempersatukan persepsi ini, Tarlaili menyebutkan, perlu kembali melakukan pertemuan dengan Gubernur Riau. Sehingga nantinya tau alur kerja perjuangan hak-hak masyarakat adat.

Sementara itu, Sekum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Alang Rizal yang hadir dalam rapat tersebut, sangat mendukung langkah yang akan dilakukan tim perjuangan hak-hak masyarakat adat yang bentuk LAMR. “Singkronisasi dalam perjuangan ini sangat perlu,” ucap Datuk Alang.

Datuk Alang menjelaskan, ada dua pendekatan yang bisa dipakai untuk masyarakat adat. Yakni, masyarakat adat yang berasal dari kedatuan, dan masyarakat adat yang berasal dari kesultanan.

“Masing-masing masyarakat ini, pasti mereka memiliki tanah adat atau tanah ulat sendiri,” ucap Datuk Alang. (RK1)

 

Edirot : Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Hanya Serahkan Kajian Budaya Melayu, YSPN Juga Nyatakan Dukungan DIR

16 Juli 2025 - 17:15 WIB

Mahasiswa Unilak Kolaborasi dengan UMKM dan KWT di Sialang Munggu

16 Juli 2025 - 12:25 WIB

Tepuk Tangan Dalam Kecemasan, Ketika Kapolresta Pekanbaru Tertangkap Radar

16 Juli 2025 - 12:12 WIB

Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga dari Serangan Beruang Madu di Inhu

16 Juli 2025 - 11:37 WIB

Hari Pertama, Pelajaran Air Mata di Sekolah Terlarang TNTN Pelalawan

15 Juli 2025 - 09:22 WIB

Trending di Pekanbaru