Menu

Mode Gelap
Ustadz Darmawansyah Putra : Hablum Minannas Harus Dibangun Sejak Usia Dini Program SEHATI 2026 Bantu UMKM Kepri Urus Sertifikasi Halal, Pedagang Kuliner Tanjungpinang Rasakan Manfaatnya Polisi Ungkap Sindikat Curanmor Batam, Motor Korban Mulai Dikembalikan ke Pemilik Dentuman Meriam Buluh Meriahkan Ramadan di Siak, Puluhan Peserta Ramaikan Lomba 18 KUB Desa Gemuruh Dapat Bantuan Sembako Dari PT Timbak TBK Jelang Lebaran Idul Fitri 1447 H, Lurah Bersama RT RW Pasang Lampu Elektrik dan Pelite di Sepanjang Jalan

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Himbaukan Tolak Beri Uang Parkir Tanpa Karcis

badge-check


					Flyer Parkir. Foto: Diskominfo Tanjungpinang Perbesar

Flyer Parkir. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Pemko Tanjungpinang mengimbau masyarakat untuk menolak memberikan uang parkir apabila tidak disertai dengan karcis resmi, dan melaporkan jika menemukan pelanggaran di lapangan.

Hal ini disampaikan Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kembali mengingatkan masyarakat mengenai aturan parkir yang berlaku sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam sosialisasi yang disampaikan melalui berbagai platform media, Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan bahwa setiap pengguna jasa parkir di wilayah kota berhak atas karcis resmi saat membayar tarif parkir. Jika tidak diberikan karcis, maka parkir dinyatakan gratis.

Adapaun Tarif parkir resmi yang berlaku sesuai perda tersebut; parkir mobil: Rp 2.000 dan parkir motor: Rp 1.000

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah dalam keterangan resminya  menyampaikan bahwa ketentuan ini bertujuan untuk menertibkan sistem retribusi parkir serta mencegah adanya pungutan liar yang merugikan masyarakat.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan parkir serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (RK9)

 

Editor : Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Program SEHATI 2026 Bantu UMKM Kepri Urus Sertifikasi Halal, Pedagang Kuliner Tanjungpinang Rasakan Manfaatnya

15 Maret 2026 - 14:03 WIB

Gelar Buka Puasa Bersama Pengurus PPAD Kepri Bersama Panti Asuhan AL Ibris dan Serahkan Bantuan Sembako

13 Maret 2026 - 21:14 WIB

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Ansar-Nyanyang, Perkuat Sinergi Pusat & Daerah, Perkokoh Fondasi Kepri Maju, Makmur dan Merata

13 Maret 2026 - 19:36 WIB

Manager Lava Cheese Akui Angka Pembulatan Sudah Terprogram di Sistem

11 Maret 2026 - 17:07 WIB

BPSK Tanjungpinang Tegaskan Pembulatan Sepihak Langgar Aturan

11 Maret 2026 - 13:16 WIB

Trending di Tanjungpinang