Menu

Otomatis
Breaking News

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Himbaukan Tolak Beri Uang Parkir Tanpa Karcis

badge-check

Flyer Parkir. Foto: Diskominfo Tanjungpinang Perbesar

Flyer Parkir. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Pemko Tanjungpinang mengimbau masyarakat untuk menolak memberikan uang parkir apabila tidak disertai dengan karcis resmi, dan melaporkan jika menemukan pelanggaran di lapangan.

Hal ini disampaikan Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kembali mengingatkan masyarakat mengenai aturan parkir yang berlaku sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam sosialisasi yang disampaikan melalui berbagai platform media, Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan bahwa setiap pengguna jasa parkir di wilayah kota berhak atas karcis resmi saat membayar tarif parkir. Jika tidak diberikan karcis, maka parkir dinyatakan gratis.

Adapaun Tarif parkir resmi yang berlaku sesuai perda tersebut; parkir mobil: Rp 2.000 dan parkir motor: Rp 1.000

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah dalam keterangan resminya  menyampaikan bahwa ketentuan ini bertujuan untuk menertibkan sistem retribusi parkir serta mencegah adanya pungutan liar yang merugikan masyarakat.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan parkir serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (RK9)

 

Editor : Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dua Tahun Rusak, Jembatan Kepodang Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Khawatir Ambruk

10 Agu 2026 - 19:07 WIB

Dua Tahun Rusak, Jembatan Kepodang Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Khawatir Ambruk

Naveeza Travel Siapkan Keberangkatan 20 Jamaah Umrah, Tawarkan Paket Mulai Rp27 Jutaan

9 Agu 2026 - 20:14 WIB

Naveeza Travel Siapkan Keberangkatan 20 Jamaah Umrah, Tawarkan Paket Mulai Rp27 Jutaan

Dugaan Kasus Asusila di SMP Tanjungpinang, Itong Ingatkan Pentingnya Pengawasan dan Perlindungan Anak

8 Agu 2026 - 20:10 WIB

Dugaan Kasus Asusila di SMP Tanjungpinang, Itong Ingatkan Pentingnya Pengawasan dan Perlindungan Anak

PWI Kepri Buka Reaktivasi KTA Lama dan Kedaluwarsa

8 Agu 2026 - 15:56 WIB

PWI Kepri Buka Reaktivasi KTA Lama dan Kedaluwarsa

PWI Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi pada Forum Konsultasi Publik Diskominfo Kepri

6 Agu 2026 - 16:55 WIB

PWI Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi pada Forum Konsultasi Publik Diskominfo Kepri
Trending di Tanjungpinang