RiauKepri.com, PEKANBARU- Pemerintah Provinsi Riau menjamin hak-hak tenaga kerja (Naker), terurama kepada mereka yang berada di sektor pekerja lepas. Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid, menunjukan bukti komitmen itu pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang berlangsung di PTPN IV (Regional III), Pekanbaru, Kamis (01/05/2025),
Sebagai komitmen nyata Pemprov Riau menjamin hak-hak tenaga kerja, kata Gubri Wahid, telah dianggarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja. “Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir untuk menjamin hak-hak buruh, khususnya bagi mereka yang berada di sektor pekerja lepas,” ungkap Gubri Wahid, seraya menyebutkan InsyaAllah kami sebagai pemerintah Provinsi Riau juga menjamin hak-hak buruh.
Gubri Abdul Wahid menyoroti nasib pekerja lepas yang belum memiliki jaminan kerja. Ia menyatakan banyak pekerja belum memiliki ikatan kerja formal dan tidak terlindungi hak-haknya. Oleh karena itu, pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan melalui skema BPJS Ketenagakerjaan.
“Makanya pemerintah hadir dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga semua masyarakat merasa terjaminkan dan terlindungi,” ucap Gubri Wahid.
Gubri Wahid juga menyebutkan, Pemerintah Provinsi Riau mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja lokal. Hal itu melihat kondisi di tengah tantangan ketidakpastian global dan perkembangan teknologi yang pesat.
Dunia kerja saat ini dihadapkan pada tantangan besar. Mulai dari ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal hingga ketidaksesuaian antara sistem pendidikan dengan kebutuhan industri. Karena Pemprov Riau berkomitmen untuk memperkuat pelatihan kerja berbasis teknologi, mendorong pendidikan vokasi, kewirausahaan, serta memastikan regulasi yang adil bagi seluruh pelaku hubungan industrial. (RK1)