Menu

Mode Gelap
Elniyeti “Kepsek Pintar” SMAN Pintar Kuantan Singingi Cuaca Kepri Kamis 17 Juli 2025: Waspada Hujan Petir di Natuna dan Anambas, Wilayah Lain Cerah Berawan Tri Suswati Tito Buka Program Imunisasi Zero Dose di Siak Selain Pacu Jalur, Air Terjun Juga Bisa Menggoda Pelancong Lis dan Weni Dikukuhkan Jadi Ayah Bunda Genre, Komitmen Tanjungpinang Ciptakan Generasi Emas Bebas Stunting Tak Hanya Serahkan Kajian Budaya Melayu, YSPN Juga Nyatakan Dukungan DIR

Pekanbaru

Alamak, Sebanyak 68 Sekolah di Riau tak Layak, Mendikdasmen Lakukan Pemetaan

badge-check


					Audensi rombongan Gubernur Riau dengan Mendikdasmen. F: Ist Perbesar

Audensi rombongan Gubernur Riau dengan Mendikdasmen. F: Ist

RiauKepri.com, PEKANBARU- Secara keseluruhan, sebanyak 68 bangunan sekolah di bawah kewenangan Provinsi Riau dalam kondisi memprihatinkan, sudah tak layak pakai. Untuk merehabnya APBD Riau tak cukup, minta kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, alamat meleset. Soalnya, secara nasional tahun ini hanya ada 11.440 sekolah yang akan diperbaiki sementara bangunan sekolah yang rusak sebanyak 100.000 sekolah yang mengalami kerusakan fisik.

“Kita minta merevitalisasi, usulan kita untuk SMA ada 32 sekolah, SMK 35 sekolah, dan sekolah luar biasa 1 sekolah,” kata Gubernur Riau Abdul Wahid saat melakukan pertemuan dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti di Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Bangunan sekolah di Riau yang tidak layak dan butuh penanganan segera, berada di daerah terpencil dan pedesaan, untuk memperbaikinya APBD Riau terbatas, tidak mampu memperbaiki keseluruh bangunan sekolah yang rusak itu.

Menanggapi keinginan Gubernur Riau bersama bupat/wali kota se-Riau tersebut, Mendikdasmen, Abdul Mu’ti mengatakan, pada tahun 2025 ini pihaknya merencanakan renovasi terhadap 11.440 sekolah dengan tingkat kerusakan ringan, sedang, hingga berat. Jumlah ini menjadi bagian dari target perbaikan sarana pendidikan secara nasional.

“Saat ini terdapat lebih dari 100.000 sekolah yang mengalami kerusakan fisik. Dengan kecepatan perbaikan seperti sekarang, dibutuhkan waktu sekitar 10 tahun untuk menyelesaikan seluruhnya,” ungkap Abdul Mu’ti.

Tugas renovasi sekolah, jelas Abdul Mu’ti, sebelumnya berada di bawah Kementerian PUPR. Namun, tahun ini kewenangan tersebut dilimpahkan kepada Kemendikdasmen. “Pemerintah akan melakukan pemetaan untuk menentukan sekolah-sekolah yang layak mendapat bantuan renovasi. Proses ini akan mengutamakan asas kebutuhan dan urgensi,” katanya. (RK1)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Hanya Serahkan Kajian Budaya Melayu, YSPN Juga Nyatakan Dukungan DIR

16 Juli 2025 - 17:15 WIB

Mahasiswa Unilak Kolaborasi dengan UMKM dan KWT di Sialang Munggu

16 Juli 2025 - 12:25 WIB

Tepuk Tangan Dalam Kecemasan, Ketika Kapolresta Pekanbaru Tertangkap Radar

16 Juli 2025 - 12:12 WIB

Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga dari Serangan Beruang Madu di Inhu

16 Juli 2025 - 11:37 WIB

Hari Pertama, Pelajaran Air Mata di Sekolah Terlarang TNTN Pelalawan

15 Juli 2025 - 09:22 WIB

Trending di Pekanbaru