Menu

Mode Gelap
BRK Syariah Salurkan CSR Rp30 Juta untuk Masjid Al-Jama’ah pada Safari Ramadan Pemprov Riau di Inhil Prakiraan Cuaca Kepri Ahad, 8 Maret 2026: Sebagian Wilayah Berpotensi Hujan Ringan hingga Sedang BRK Syariah Gaungkan Literasi Keuangan Syariah Lewat GERAK Syariah 2026 di Pekanbaru Bupati dan Wabup Siak Jadi Amil Zakat, Terima Langsung Zakat dari Muzakki Safari Ramadan Kecamatan Jemaja Digelar di Pulau Darak, Warga Air Biru Sampaikan Terima Kasih Malu Melayu

Pekanbaru

Alamak, Sebanyak 68 Sekolah di Riau tak Layak, Mendikdasmen Lakukan Pemetaan

badge-check


					Audensi rombongan Gubernur Riau dengan Mendikdasmen. F: Ist Perbesar

Audensi rombongan Gubernur Riau dengan Mendikdasmen. F: Ist

RiauKepri.com, PEKANBARU- Secara keseluruhan, sebanyak 68 bangunan sekolah di bawah kewenangan Provinsi Riau dalam kondisi memprihatinkan, sudah tak layak pakai. Untuk merehabnya APBD Riau tak cukup, minta kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, alamat meleset. Soalnya, secara nasional tahun ini hanya ada 11.440 sekolah yang akan diperbaiki sementara bangunan sekolah yang rusak sebanyak 100.000 sekolah yang mengalami kerusakan fisik.

“Kita minta merevitalisasi, usulan kita untuk SMA ada 32 sekolah, SMK 35 sekolah, dan sekolah luar biasa 1 sekolah,” kata Gubernur Riau Abdul Wahid saat melakukan pertemuan dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti di Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Bangunan sekolah di Riau yang tidak layak dan butuh penanganan segera, berada di daerah terpencil dan pedesaan, untuk memperbaikinya APBD Riau terbatas, tidak mampu memperbaiki keseluruh bangunan sekolah yang rusak itu.

Menanggapi keinginan Gubernur Riau bersama bupat/wali kota se-Riau tersebut, Mendikdasmen, Abdul Mu’ti mengatakan, pada tahun 2025 ini pihaknya merencanakan renovasi terhadap 11.440 sekolah dengan tingkat kerusakan ringan, sedang, hingga berat. Jumlah ini menjadi bagian dari target perbaikan sarana pendidikan secara nasional.

“Saat ini terdapat lebih dari 100.000 sekolah yang mengalami kerusakan fisik. Dengan kecepatan perbaikan seperti sekarang, dibutuhkan waktu sekitar 10 tahun untuk menyelesaikan seluruhnya,” ungkap Abdul Mu’ti.

Tugas renovasi sekolah, jelas Abdul Mu’ti, sebelumnya berada di bawah Kementerian PUPR. Namun, tahun ini kewenangan tersebut dilimpahkan kepada Kemendikdasmen. “Pemerintah akan melakukan pemetaan untuk menentukan sekolah-sekolah yang layak mendapat bantuan renovasi. Proses ini akan mengutamakan asas kebutuhan dan urgensi,” katanya. (RK1)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BRK Syariah Gaungkan Literasi Keuangan Syariah Lewat GERAK Syariah 2026 di Pekanbaru

7 Maret 2026 - 16:27 WIB

Malu Melayu

7 Maret 2026 - 10:16 WIB

Akademisi Beberkan Kriteria Ideal Dirut Perusahaan Migas, Harus Berpengalaman dan Berintegritas

6 Maret 2026 - 10:13 WIB

Bupati Siak Larang Parcel Lebaran ke Pejabat, Dialihkan ke Bansos untuk Rakyat

5 Maret 2026 - 17:16 WIB

Bupati Asmar Hadiri Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026 di Pekanbaru, Pemerintah Perkuat Upaya Pencegahan

5 Maret 2026 - 13:51 WIB

Trending di Meranti