Menu

Otomatis
Breaking News

Karimun

AKP Septimaris: Prinsip Restorative Justice, Perlu Untuk Penyelesaian Konflik

badge-check

Kapolsek Kundur dan jajarannya selalu menerapkan prinsip Restorative Justice di tengah-tengah masyarakat. F: Humas Polsek Perbesar

Kapolsek Kundur dan jajarannya selalu menerapkan prinsip Restorative Justice di tengah-tengah masyarakat. F: Humas Polsek

RiauKepri.com, KUNDUR – AKP Septimaris Kapolsek Kundur dan jajarannya selalu menerapkan prinsip Restorative Justice di tengah-tengah masyarakat, agar penyelesaian konflik perkara ringan bisa terselesaikan

Ungkapan tersebut disampaikan AKP Septimaris dihadapan warga ketika menggelar curhat kamtibmas di kedai kopi Jalan Usman Harun Tanjungbatu Kundur Jumat (09/05/2025)

Menurut Septimaris kegiatan curhat tersebut bertujuan untuk menjalin silaturrahmi bersama masyarakat, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, ujar Septimaris

Lebih jauh sambung Septimaris prinsip Restorative Justice merupakan pendekatan dengan masyarakat untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi di antara korban dan terdakwa, serta melibatkan perwakilan masyarakat secara umumnya, ujar Septimaris

Selain itu sambung Septimaris, dengan turun langsung ke masyarakat, kita bisa mendengarkan keluhan keluhan apa saja yang disampaikan masyarakat, ujar Septimaris

Septimaris juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus mempertahankan kolaborasi yang telah terbangun selama ini, sehingga dengan terbentuknya kemitraan ini, kondusifitas wilayah akan terwujud, harap Septimaris

Ali salah seorang warga memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Kundur yang selalu siap dan respon terhadap semua permasalahan ketika masyarakat membuat laporan kamtibmas, ujar Ali

Selain Ali, Aliong juga mengatakan hal yang sama, kerja sama kemitraan bersama Kapolsek sudah terbangun sejak lama, kami merasa aman dan nyaman, semua persoalan dapat diselesaikan dengan baik, ujar Aliong

Aliong berharap jajaran Polsek Kundur selalu menjaga kepercayaan yang sudah dibangun sejak lama bersama masyarakat, prinsip Restorative Justice yang selalu diterapkan jajaran Polsek Kundur, kami siap mendukungnya, ujar Aliong (RK/RJ)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Volly Ball Random HUT RI ke 81 Diikuti 12 Tim Antar Instansi se Kecamatan Ungar

10 Agu 2026 - 10:29 WIB

Volly Ball Random HUT RI ke 81 Diikuti 12 Tim Antar Instansi se Kecamatan Ungar

Turnamen Bulu Tangkis Antar Instansi Secara Resmi di Buka Ketua Panitia HUT RI ke 81 Kecamatan Ungar

8 Agu 2026 - 08:46 WIB

Turnamen Bulu Tangkis Antar Instansi Secara Resmi di Buka Ketua Panitia HUT RI ke 81 Kecamatan Ungar

Kwarran Gerakan Pramuka Ungar Siap Jadi Tuan Rumah Kemsar Tahun 2026

7 Agu 2026 - 15:52 WIB

Kwarran Gerakan Pramuka Ungar Siap Jadi Tuan Rumah Kemsar Tahun 2026

Sunatan di PT Timah, 78 Orang Anak-anak Dapat Tas Ransel Sekolah

7 Agu 2026 - 14:56 WIB

Sunatan di PT Timah, 78 Orang Anak-anak Dapat Tas Ransel Sekolah

Donor Darah di PT Timah, 120 Kantong Darah Terhimpun

7 Agu 2026 - 14:53 WIB

Donor Darah di PT Timah, 120 Kantong Darah Terhimpun
Trending di Karimun