Menu

Mode Gelap
BRK Syariah Salurkan CSR Rp30 Juta untuk Masjid Al-Jama’ah pada Safari Ramadan Pemprov Riau di Inhil Prakiraan Cuaca Kepri Ahad, 8 Maret 2026: Sebagian Wilayah Berpotensi Hujan Ringan hingga Sedang BRK Syariah Gaungkan Literasi Keuangan Syariah Lewat GERAK Syariah 2026 di Pekanbaru Bupati dan Wabup Siak Jadi Amil Zakat, Terima Langsung Zakat dari Muzakki Safari Ramadan Kecamatan Jemaja Digelar di Pulau Darak, Warga Air Biru Sampaikan Terima Kasih Malu Melayu

Karimun

AKP Septimaris: Prinsip Restorative Justice, Perlu Untuk Penyelesaian Konflik

badge-check


					Kapolsek Kundur dan jajarannya selalu menerapkan prinsip Restorative Justice di tengah-tengah masyarakat. F: Humas Polsek Perbesar

Kapolsek Kundur dan jajarannya selalu menerapkan prinsip Restorative Justice di tengah-tengah masyarakat. F: Humas Polsek

RiauKepri.com, KUNDUR – AKP Septimaris Kapolsek Kundur dan jajarannya selalu menerapkan prinsip Restorative Justice di tengah-tengah masyarakat, agar penyelesaian konflik perkara ringan bisa terselesaikan

Ungkapan tersebut disampaikan AKP Septimaris dihadapan warga ketika menggelar curhat kamtibmas di kedai kopi Jalan Usman Harun Tanjungbatu Kundur Jumat (09/05/2025)

Menurut Septimaris kegiatan curhat tersebut bertujuan untuk menjalin silaturrahmi bersama masyarakat, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, ujar Septimaris

Lebih jauh sambung Septimaris prinsip Restorative Justice merupakan pendekatan dengan masyarakat untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi di antara korban dan terdakwa, serta melibatkan perwakilan masyarakat secara umumnya, ujar Septimaris

Selain itu sambung Septimaris, dengan turun langsung ke masyarakat, kita bisa mendengarkan keluhan keluhan apa saja yang disampaikan masyarakat, ujar Septimaris

Septimaris juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus mempertahankan kolaborasi yang telah terbangun selama ini, sehingga dengan terbentuknya kemitraan ini, kondusifitas wilayah akan terwujud, harap Septimaris

Ali salah seorang warga memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Kundur yang selalu siap dan respon terhadap semua permasalahan ketika masyarakat membuat laporan kamtibmas, ujar Ali

Selain Ali, Aliong juga mengatakan hal yang sama, kerja sama kemitraan bersama Kapolsek sudah terbangun sejak lama, kami merasa aman dan nyaman, semua persoalan dapat diselesaikan dengan baik, ujar Aliong

Aliong berharap jajaran Polsek Kundur selalu menjaga kepercayaan yang sudah dibangun sejak lama bersama masyarakat, prinsip Restorative Justice yang selalu diterapkan jajaran Polsek Kundur, kami siap mendukungnya, ujar Aliong (RK/RJ)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rizki Ajijah Dapat Bantuan Pengobatan Patah Tulang Dari PT TIMAH Tbk

6 Maret 2026 - 17:52 WIB

Lanal Karimun, Tangkap Pompong Bermuatan 4.566 Pasang Sepatu, 211.460 Batang Rokok Non Cukai di Perairan Pulau Sanglar

4 Maret 2026 - 05:49 WIB

Literasi Keuangan Syariah Naik, OJK Soroti Kontribusi Program BRK Syariah di Kepri

3 Maret 2026 - 06:12 WIB

BRK Syariah Perkuat Posisi Bank Syariah Regional melalui GERAK Syariah 2026 di Karimun

3 Maret 2026 - 06:09 WIB

Pererat Silaturrahmi di Bulan Suci Ramadhan, Keluarga Besar Polsek Kundur Buka Puasa Bersama Uspika dan Anak Yatim Piatu

3 Maret 2026 - 06:02 WIB

Trending di Karimun