Menu

Mode Gelap
BRK Syariah Salurkan CSR Rp30 Juta untuk Masjid Al-Jama’ah pada Safari Ramadan Pemprov Riau di Inhil Prakiraan Cuaca Kepri Ahad, 8 Maret 2026: Sebagian Wilayah Berpotensi Hujan Ringan hingga Sedang BRK Syariah Gaungkan Literasi Keuangan Syariah Lewat GERAK Syariah 2026 di Pekanbaru Bupati dan Wabup Siak Jadi Amil Zakat, Terima Langsung Zakat dari Muzakki Safari Ramadan Kecamatan Jemaja Digelar di Pulau Darak, Warga Air Biru Sampaikan Terima Kasih Malu Melayu

Pekanbaru

Membakar Hutan Pelanggaran Serius, Merawat Alam Orang Berakal Sehat

badge-check


					Rapat Koordinasi dan Dialog Pengendalian Karhutla yang digelar di SKA CoEx Pekanbaru Sabtu, (10/5/2025). F: Ist Perbesar

Rapat Koordinasi dan Dialog Pengendalian Karhutla yang digelar di SKA CoEx Pekanbaru Sabtu, (10/5/2025). F: Ist

RiauKepri.com, PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mengatakan, bahwa tindakan membuka perkebunan dengan membakar hutan dan lahan adalah pelanggaran serius, sebaliknya orang yang merawat alam itu adalah tanda orang yang berakal sehat. Hal ini disampaikan Gubri Wahid saat Rapat Koordinasi dan Dialog Pengendalian Karhutla yang digelar di SKA CoEx Pekanbaru Sabtu, (10/5/2025), bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq.

Pemerintah Provinsi Riau, ucap Gubri Wahid, juga terbuka terhadap investasi dan perdagangan, namun harus tetap mengedepankan kelestarian lingkungan. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh dibayar dengan kerusakan alam, terutama yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Kita tidak protes dengan investasi, kami mengizinkan dunia usaha untuk masuk ke Riau, tapi tentu harus ditata dan dikelola dengan baik, sehingga tidak menimbulkan bencana dikemudian hari,” ungkap Gubri Wahid.

Gubri Wahid menyampaikan bahwa upaya pencegahan Karhutla harus dilakukan secara menyeluruh, melibatkan berbagai sektor dan pemangku kepentingan. Namun ia juga menekankan pentingnya kesiapan penanganan jika kebakaran tetap terjadi.
“Mencegah lebih baik dari pada menaggulangi. Namun jika terjadi kebakaran, harus tepat cara-cara menaggulangi dan mengatasi kebakarannya, sehingga kebakaran tersebut tidak menimbulkan efek yang berbahaya,” kata Gubri.

Gubri juga mengkritik keras pihak-pihak yang sengaja membuka lahan perkebunan dengan cara membakar. Sebab, tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hukum dan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Melayu. “Pasca kebakaran itu penting, jangan pula setelah kebakaran hutannya hilang, malah sawit yang tumbuh,” tegasnya.

Dalam tunjuk ajar Melayu, kata Gubri Wahid, merawat alam merupakan tanda seseorang yang berakal sehat, berbudi pekerti, dan mampu memegang amanah. Sebaliknya, merusak alam adalah perbuatan yang bertentangan dengan akal budi dan nilai kemanusiaan. (RK1/MCR)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BRK Syariah Gaungkan Literasi Keuangan Syariah Lewat GERAK Syariah 2026 di Pekanbaru

7 Maret 2026 - 16:27 WIB

Malu Melayu

7 Maret 2026 - 10:16 WIB

Akademisi Beberkan Kriteria Ideal Dirut Perusahaan Migas, Harus Berpengalaman dan Berintegritas

6 Maret 2026 - 10:13 WIB

Bupati Siak Larang Parcel Lebaran ke Pejabat, Dialihkan ke Bansos untuk Rakyat

5 Maret 2026 - 17:16 WIB

Bupati Asmar Hadiri Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026 di Pekanbaru, Pemerintah Perkuat Upaya Pencegahan

5 Maret 2026 - 13:51 WIB

Trending di Meranti