RiauKepri.com, BATAM- Para pengemudi taksi konvensional yang merupakan transportasi darat yang mengangkut penumpang dari satu titik ke titik lain diwilayah pelabuhan Punggur Kota Batam, Kamis ( 15/04/2025 ) mengirimkan surat terbuka dan permohonan perlindungan kepada RI 1 Presiden Prabowo Subianto.
Salah seorang perwakilan dari pengemudi taksi konvensional Unedo mengatakan bahwa dirinya perwakilan dari pengemudi taksi konvesional pelabuhan Telaga Punggur, Batam Kepulauan Riau, memohon dengan kerendahan hati kepada bapak Presiden RI, Prabowo Subianto, agar memberi perlindungan hukum kepada mereka pengemudi taksi konvensional di wilayah Punggur.
Dengan sering terjadinya keributan antara pengemudi taksi konvensional dengan pengemudi taksi online yang mengatas namakan Aliansi Komando dan Perdoba. Menurutnya para pengemudi taksi online selalu melakukan pengumpulan massa, didalam pelabuhan tempat mereka mencari nafkah. hal itu membuat para pengemudi taksi konvemsional menjadi tidak nyaman dan ada rasa takut karena kadang mereka dikelilingi, sehingga tidak bisa berbuat apa-apa.
Padahal menurut Unedo sudah pernah dibuat surat kesepakatan saat terjadi tindakan krimal beberapa waktu lalu.
“ Saat itu kami buat laporan kepolisi atas tindakan kriminal yang dilakukan para pengemudi taksi online kepada rekan kami. Dengan adanya laporan tersebut, para pengemudi taksi online ( Komando) akhirnya meminta permohonan untuk berdamai,” ungkap Unedo.
Dengan adanya permohonan perdamaian tersebut terbitlah surat perdamaian dan tertulis beberapa point yang harus ditaati bersama. Adapun beberapa point yang dimaksud tersebut adalah, taksi online Gojek, Grab, Maxim serta apliaksi lainnya yang akan menaikkan penumpang di
beberapa pelabuhan seperti Domestik Punggur, Prov Kepri, RORO Punggur, Rakyat Punggur dan Kampung Tua Telaga Punggur, hanya dapat menaikkan penumpang setelah pintu masuk Kp. Tua Telaga Punggur Kel. Kabil Kec.
“ Taksi Online apapun aplikasinya dilarang untuk mangkal disekitar Pelabuhan Pungaur
dan sekitarnya, titik mangkal terdekat di Bukit PLTU Tj. Kasam sebelum Kp. Tua Teluk Nipah Kel. Kabil Kec. Nongsa, seiring berjalannya waktu, pihak taksi online melanggar point kesepakatan tersebut dan sering melakukan intimidasi dengan pengumpulan masa,” terang pria paruh baya ini.
Tindakan mengirim surat ke RI 1 Presiden Prabowo Subianto merupakan jalan akhir bagi taksi konvensional Pelabuhan Telaga Punggur Batam, dengan harapan para pengemudi taksi konvensional mendapatkan perlindungan hukum sesuai peraturan yang berlaku. (*)
Editor: Dana Asmara








