Menu

Mode Gelap
Elniyeti “Kepsek Pintar” SMAN Pintar Kuantan Singingi Cuaca Kepri Kamis 17 Juli 2025: Waspada Hujan Petir di Natuna dan Anambas, Wilayah Lain Cerah Berawan Tri Suswati Tito Buka Program Imunisasi Zero Dose di Siak Selain Pacu Jalur, Air Terjun Juga Bisa Menggoda Pelancong Lis dan Weni Dikukuhkan Jadi Ayah Bunda Genre, Komitmen Tanjungpinang Ciptakan Generasi Emas Bebas Stunting Tak Hanya Serahkan Kajian Budaya Melayu, YSPN Juga Nyatakan Dukungan DIR

Batam

Relaksasi Visa Perkuat Posisi dan Daya Saing Kepri sebagai Cross Border Tourism

badge-check


					Acara penyerahan regulasi “Eazy 1000 Passport & Kepri Easy Access”, di Grand Batam Mall, Kota Batam. F: Ist Perbesar

Acara penyerahan regulasi “Eazy 1000 Passport & Kepri Easy Access”, di Grand Batam Mall, Kota Batam. F: Ist

RiauKepri.com, BATAM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, beserta seluruh jajaran Kantor Wilayah Imigrasi Kepri, atas kontribusi aktif dan sinergi erat dalam memperkuat posisi Kepri sebagai destinasi pariwisata lintas batas (cross border tourism).

Langkah nyata dari sinergi tersebut ditandai dengan penyerahan regulasi baru skema pengembangan bebas visa kunjungan bagi entitas tertentu di Singapura, yakni bagi pemegang Student Pass dan Long Term Visit Pass (LTVP). Kebijakan ini secara khusus berlaku untuk kunjungan ke wilayah Kepri.

Penyerahan regulasi ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepri dalam rangkaian acara “Eazy 1000 Passport & Kepri Easy Access”, yang berlangsung pada hari Sabtu, 17 Mei 2025 di Grand Batam Mall, Kota Batam.

“Kepri kini menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki empat skema visa khusus untuk wisatawan dari Singapura. Ini merupakan kebijakan progresif yang memberikan daya dorong besar bagi pertumbuhan kunjungan wisatawan mancanegara dan penguatan ekonomi kawasan perbatasan,” ujar Wakil Gubernur Kepri dalam sambutannya.

Empat skema visa khusus yang kini berlaku di Kepri adalah:

1. Bebas visa kunjungan bagi pemegang Permanent Resident (PR) Singapura
2. Visa kunjungan pendek berdurasi 7 hari dengan tarif Rp250
3. Bebas visa bagi pemegang Student Pass Singapura
4. Bebas visa bagi pemegang Long Term Visit Pass (LTVP) Singapura
Langkah strategis ini merupakan bagian dari kerangka program “Kepri Easy Access” yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Kepri. Program ini mengusung pendekatan terpadu untuk meningkatkan aksesibilitas wisatawan ke Kepri, dengan fokus pada:

* Kemudahan regulasi dan layanan imigrasi,
* Peningkatan infrastruktur pintu masuk seperti pelabuhan dan bandara,
* Serta penyederhanaan pengalaman wisatawan di lapangan.
“Melalui Kepri Easy Access, kami ingin menjadikan Kepri sebagai destinasi paling mudah diakses, cepat dilalui, dan nyaman dikunjungi ” ujar Wakil Gubernur.

Kebijakan relaksasi visa ini diyakini akan berdampak signifikan pada:

* Peningkatan arus kunjungan wisatawan mancanegara,
* Pemulihan sektor pariwisata pasca pandemi, dan
* Pertumbuhan ekonomi lokal di wilayah seperti Batam, Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun.
Pemerintah Provinsi Kepri menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem pariwisata yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan, serta mendorong kebijakan berbasis inovasi dan kemudahan akses. (RK9/*)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Batam Bangun Peradaban dari Masjid, 2.019 Tokoh Agama Terima Insentif sebagai Garda Moral Kota

16 Juli 2025 - 15:01 WIB

“Cosplay Universe” Meriahkan Staff Party Nongsa Resorts, Dian Triastusi Pulang Membawa Sepeda Motor

16 Juli 2025 - 10:57 WIB

Lahan Pemakaman di Batam Kian Menipis, Pemko Minta Pengecualian Amdal untuk Buka TPU Baru di Kawasan Hutan

15 Juli 2025 - 16:35 WIB

Tokoh Agama Jadi Garda Terdepan Wujudkan Batam Bersih dan Bebas Narkoba

15 Juli 2025 - 13:09 WIB

Meresahkan, Beras Oplosan dan Kenali Ciri-cirinya

14 Juli 2025 - 17:05 WIB

Trending di Batam