RiauKepri.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam bersama PLN dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meresmikan pelayanan listrik 24 jam untuk empat pulau terluar: Pulau Pemping, Pulau Sugi, Pulau Seluan, dan Pulau Numbing. Program ini merupakan bagian dari inisiatif besar bertajuk Kepri Terang, yang menyasar wilayah-wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) agar menikmati akses energi yang merata dan berkelanjutan.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra hadir langsung dalam peresmian yang berlangsung di Pulau Pemping, Selasa (27/5/2025). Mereka menyampaikan apresiasi atas perjuangan panjang masyarakat serta sinergi berbagai pihak yang memungkinkan proyek ini terealisasi.
“Setelah lebih dari 12 tahun menanti, warga Pulau Pemping kini bisa menikmati listrik 24 jam. Ini bukan hanya soal fasilitas, tapi soal keadilan sosial,” tegas Amsakar. “Apalagi pulau ini adalah titik strategis transfer gas ke negara tetangga.”
Dalam sambutannya, Amsakar juga menyampaikan rasa hormat terhadap almarhum H. Nyat Kadir, anggota DPR RI, yang turut memperjuangkan pengadaan mesin pembangkit melalui skema CSR pemerintah pusat. Ia menambahkan bahwa perhatian serius pemerintah pusat, khususnya di era Presiden Prabowo Subianto, sangat membantu percepatan proyek kelistrikan ini.
Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra menambahkan bahwa penyalaan listrik penuh akan memberikan efek domino yang signifikan.
“Dengan listrik 24 jam, masyarakat kini bisa mengembangkan usaha rumahan, memperluas akses pendidikan, dan meningkatkan kualitas hidup. Ini bukan akhir, tapi awal dari pembangunan berkelanjutan,” ujar Claudia.
Pihak PLN juga menyatakan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan layanan ke wilayah 3T lainnya di Kepri. Direktur Distribusi PT PLN (Persero), Adi Priyanto, menyebut keberhasilan ini sebagai bukti kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat, daerah, dan BUMN.
Kehadiran listrik 24 jam di wilayah perbatasan seperti Pulau Pemping tidak hanya berdampak pada aspek teknis atau ekonomi, tapi juga menjadi simbol kehadiran negara. Akses energi adalah hak dasar yang mempengaruhi kualitas hidup secara menyeluruh. Jika wilayah-wilayah perbatasan dibiarkan dalam gelap, maka pembangunan tidak akan pernah benar-benar merata.
Selain itu, ini juga merupakan langkah strategis dalam menjaga kedaulatan wilayah. Pulau-pulau yang kini terang 24 jam adalah bagian penting dari garda depan NKRI. Dengan menyediakan fasilitas dasar seperti listrik, negara menegaskan kehadirannya secara konkret. (RK9/*)
Editor: Dana Asmara