RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang melaksanakan patroli rutin di kawasan Taman Kota Batu 10, pada Selasa (3/6/2025) malam.
Patroli tersebut dilakukan oleh Regu Operasi IV dengan menggunakan kendaraan operasional BP 8116 T sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, khususnya di ruang terbuka publik yang sering dijadikan tempat berkumpul warga, termasuk anak-anak.
“Kegiatan ini merupakan patroli rutin untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum. Kami juga memberikan imbauan kepada anak-anak yang masih berstatus pelajar agar kembali ke rumah untuk melanjutkan jam belajar mereka,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Tanjungpinang, Irwan Yakub.
Irwan menambahkan, patroli ini juga bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan publik, khususnya pada malam hari.
Pihak Satpol PP akan terus melakukan pemantauan secara berkala di lokasi-lokasi strategis di Tanjungpinang sebagai langkah preventif menjaga ketertiban dan keselamatan warga. (RK9)
Editor: Dana Asmara







