RiauKepri.com, MERANTI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti kini semakin mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Inovasi terbaru bertajuk Layanan Online WhatsApp (LAWA) memungkinkan masyarakat mengurus berbagai dokumen penting hanya dari rumah, cukup melalui pesan WhatsApp.
Kepala Disdukcapil Kepulauan Meranti, Agustia Widodo, SE, M.Si, menjelaskan bahwa layanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan, efisiensi, dan kenyamanan kepada masyarakat, terutama yang berada di wilayah terpencil.
“Sekarang masyarakat tidak perlu datang ke kantor. Cukup dari rumah, cukup dengan ponsel, semua bisa diurus melalui WhatsApp. Kami hadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan gratis,” ujarnya kepada wartawan.
Melalui nomor WhatsApp resmi yang telah disediakan Disdukcapil, warga dapat mengurus dokumen seperti,
Kartu Keluarga (KK)
Akta Kelahiran
Akta Kematian
Surat Pindah Domisili
Dokumen yang telah diproses dapat diterima dalam bentuk digital atau dicetak dan dikirim ke alamat warga, tergantung kebutuhan.
Agustia juga menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi pungutan liar (pungli) oleh oknum, baik pegawai tetap maupun honorer.
“Kami tegaskan bahwa seluruh pegawai dan tenaga honorer di lingkungan Disdukcapil dilarang keras menerima atau meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Jika ada pungli, silakan laporkan melalui layanan pengaduan yang tersedia,” tegasnya.
Dengan hadirnya layanan ini, Disdukcapil Kepulauan Meranti berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan prinsip Administrasi Kependudukan adalah hak setiap Warga Negara Republik Indonesia.(RK12).







