Menu

Mode Gelap
Selamatkan Ribuan Honorer Non ASN, Ini Langkah Terukur dari Pemkab Siak K.H. Muhammad Mursyid Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113 di Kuok, Tekankan Pentingnya Ukhuwah dan Peran Ormas untuk Kemajuan Daerah Menampi Dedap Siak Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI Pulau Terubuk Bersholawat Bersempena Haul Raja Kecik Berjalan Khidmat Billy Yusak Resmi Memimpin BM Kosgoro 1957 Bintan

Riau

APHI Riau Tegaskan Pemegang PBPH Tak Berhak Serahkan Areal Konsesi ke Pihak Lain

badge-check


					Pertemuan Pemkab Siak, PT SSL, dan masyarakat Desa Tumang. Perbesar

Pertemuan Pemkab Siak, PT SSL, dan masyarakat Desa Tumang.

RiauKepri.com, SIAK- Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Provinsi Riau menegaskan bahwa pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) tidak memiliki kewenangan untuk menyerahkan lahan konsesi kepada pihak lain tanpa persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pernyataan ini disampaikan Ketua APHI Riau, Muller Tampubolon, dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Siak, PT Seraya Sumber Lestari (SSL), dan masyarakat Desa Tumang, Senin (21/7).

“Kita memang tidak bisa berbuat apa-apa selain dari persetujuan kementerian. Sejangkal pun tidak boleh diserahkan,” ujar Muller.

Pertemuan ini digelar menyusul konflik yang terjadi antara PT SSL dan masyarakat terkait pengelolaan lahan kawasan hutan. Menurut Muller, penyelesaian konflik seperti ini harus dikoordinasikan langsung dengan pihak kementerian dan Satuan Tugas Penataan Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Muller menjelaskan bahwa hingga kini belum ada kejelasan soal nasib lahan yang disengketakan. “Apakah akan dikembalikan menjadi kawasan hutan atau diserahkan kepada PT Agrinas. Hanya dua opsi itu yang ada,” katanya.

Ia menambahkan, jika lahan tersebut nantinya dikelola oleh PT Agrinas, maka perlu ada skema yang memungkinkan keterlibatan masyarakat, seperti yang pernah diterapkan di PT Torganda. “Kelompok tani di sana kembali dilibatkan setelah lahan ditangani Satgas PKH dan diserahkan ke Agrinas,” jelasnya.

Muller berharap penyelesaian konflik PT SSL dan masyarakat juga mengarah pada solusi serupa. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkoordinasi dengan kementerian agar konflik tidak terus berlarut.

Pernyataan Muller diamini oleh Bupati Siak, Afni Zulkifli. “Kami berharap PT SSL dapat terus bersinergi dengan pemerintah untuk memikirkan nasib masyarakat,” ujarnya. (RK5)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Selamatkan Ribuan Honorer Non ASN, Ini Langkah Terukur dari Pemkab Siak

18 Januari 2026 - 17:36 WIB

K.H. Muhammad Mursyid Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113 di Kuok, Tekankan Pentingnya Ukhuwah dan Peran Ormas untuk Kemajuan Daerah

18 Januari 2026 - 14:30 WIB

Menampi Dedap

18 Januari 2026 - 09:43 WIB

Siak Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

18 Januari 2026 - 06:02 WIB

Pulau Terubuk Bersholawat Bersempena Haul Raja Kecik Berjalan Khidmat

17 Januari 2026 - 23:39 WIB

Trending di Bengkalis