RiauKepri.com, PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap praktik pengoplosan beras bermerek SPHP milik Perum Bulog di Kota Pekanbaru. Pelaku berinisial R ditangkap saat beroperasi di sebuah toko beras di Jalan Sail, Kecamatan Tenayan Raya.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyebut pelaku menggunakan dua modus, yakni mencampur beras medium dengan beras reject lalu dikemas ulang dalam karung SPHP, serta menjual beras kualitas rendah dalam kemasan bermerek premium.
“Ini bukan sekadar penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan rakyat kecil dan mencederai program ketahanan pangan nasional,” ujar Kapolda, Sabtu (26/7/2025).
Barang bukti yang diamankan antara lain 79 karung beras SPHP berisi beras oplosan, empat karung merek lain, 18 karung kosong, satu mesin jahit, satu timbangan digital, dan perlengkapan lainnya. Total beras oplosan yang diamankan diperkirakan 8–9 ton.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan terancam pidana. Polda Riau tengah mendalami jaringan distribusi dan menelusuri kemungkinan pelaku lain.
“Ini bentuk keberpihakan negara terhadap hak dasar rakyat. Tidak boleh ada ruang bagi mafia pangan,” tegas Kapolda. (RK1/*)







