RiauKepri.com, KAMPAR- Ratusan pasang kaki melangkah perlahan di atas tanah yang sudah lama mereka yakini sebagai milik sendiri. Laki-laki dan perempuan, tua-muda, berbaris di bawah terik matahari. Tujuan mereka satu arah, Kantor Koperasi Jaya Makmur.
Hari itu, Rabu, 30 Juli 2025, suhu siang di Kecamatan Siak Hulu, Kampar, terasa panas. Tapi semangat warga Kepau Jaya tak tergoyahkan. Mereka datang menuntut hak atas 1.446 hektare lahan sawit yang selama bertahun-tahun menjadi bagian dari denyut hidup mereka. Tanah yang kini tercatat sebagai kawasan hasil Penertiban Kawasan Hutan (PKH) oleh negara dan kemudian dikelola oleh Badan Kerja Operasional (BKO) Agrinas melalui skema kerja sama operasional (KSO) dengan Koperasi Jaya Makmur, yang beralamat di Buluh Cina.
Ketegangan sudah lama mengendap. Warga adat tempatan melihat sawit-sawit di tanah ulayat mereka dipanen dan diangkut keluar tanpa kejelasan siapa mendapat apa. Tak sedikit yang merasa dilangkahi, seakan-akan tanah itu tak pernah punya tuan dan sejarah dengan mereka.
“Ini tanah kami. Kami tidak minta lebih, hanya hak untuk mengelola kembali,” ujar Buzar, salah seorang tokoh kelompok tani ulayat yang siang itu ikut berjalan kaki bersama rombongan.
Lembaga Adat Turun Gunung
Sekitar 35 kilometer dari Pekanbaru, mobil-mobil pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) terparkir di tepi jalan desa. Bukan sekadar kunjungan formalitas, kedatangan mereka kali ini membawa Tim Perjuangan Hak-hak Adat Masyarakat, yang memang dibentuk khusus untuk menangani persoalan lahan-lahan ulayat yang terus tergerus oleh regulasi, investasi, dan spekulasi.
Datuk Tarlaili, Ketua Tim Perjuangan LAMR, datang bersama sekretaris tim, Datuk Firman Edi. Keduanya langsung memantau proses perundingan antara masyarakat adat dan pihak BKO Agrinas.
Lewat proses yang alot, akhirnya dicapai kesepakatan, 446 hektare, atau sekitar 30 persen dari total luasan awal, dikembalikan untuk dikelola langsung oleh kelompok tani masyarakat adat.
“Ini langkah awal yang penting. Kita tidak menolak PKH, tapi jangan sampai masyarakat adat terpinggirkan di tanahnya sendiri,” kata Datuk Tarlaili.
Dia menyebutkan bahwa LAMR akan terus mengawal persoalan ini, terutama menyangkut keterlibatan PT Ayau, perusahaan lama yang sebelumnya juga menguasai lahan tersebut.
“Kami curiga, jangan sampai koperasi yang bekerja sama dengan BKO Agrinas ini hanya wajah baru dari aktor lama,” ujarnya.
“Sampai saat ini belum tampak keterkaitan langsung, tapi kami akan menyelidiki terus,” sambung Datuk Tarlaili.
Buah yang Akhirnya Dipanen
Pagi itu, truk-truk mulai keluar dari kebun. Enam truk sawit, hasil panen kelompok tani adat, meluncur menuju tempat penjualan. Ini panen pertama mereka sejak konflik status lahan mencuat.
“Mulai hari ini, hasil dari kebun ini kembali ke masyarakat,” ucap Buzar.
Wajah-wajah yang sejak pagi tadi tegang mulai terlihat lega. Tidak sepenuhnya selesai, tapi ada ruang untuk bernapas. Bagi masyarakat adat Kepau Jaya, ini bukan soal bisnis, ini tentang identitas. Tentang kedaulatan atas tanah yang mereka rawat jauh sebelum kata “izin” menjadi kebutuhan formal.
Langkah masih panjang, kata Datuk Tarlaili. Tapi hari itu, untuk pertama kalinya sejak lama, masyarakat Kepau Jaya bisa menatap kebunnya sendiri dengan lebih tenang. Di bawah terik, mereka berdiri tegak di atas tanah yang mereka perjuangkan, tanah sendiri. (RK1)







