Menu

Mode Gelap
Selamatkan Ribuan Honorer Non ASN, Ini Langkah Terukur dari Pemkab Siak K.H. Muhammad Mursyid Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113 di Kuok, Tekankan Pentingnya Ukhuwah dan Peran Ormas untuk Kemajuan Daerah Menampi Dedap Siak Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI Pulau Terubuk Bersholawat Bersempena Haul Raja Kecik Berjalan Khidmat Billy Yusak Resmi Memimpin BM Kosgoro 1957 Bintan

Riau

Lebih dari 4.700 Haktare Perambah Kembalikan Lahan TNTN ke Negara

badge-check


					Pengembalian lahan TNTN beberapa waktu lalu. Perbesar

Pengembalian lahan TNTN beberapa waktu lalu.

RiauKepri.com, PELALAWAN- Upaya pemulihan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Riau, terus menunjukkan kemajuan. Hingga akhir Juli 2025, lebih dari 4.700 haktare perambah telah secara sukarela menyerahkan lahan sawit ilegal yang mereka kelola kepada negara.

Terbaru, sebanyak 3.000 hektare lahan kelapa sawit di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, diserahkan kepada negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Rabu (30/7/2025). Lahan tersebut sebelumnya dikuasai dan digarap oleh warga tanpa izin di dalam kawasan konservasi.

Komandan Satgas PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarto, menyatakan total luas lahan TNTN yang telah berhasil dikembalikan kepada negara kini mencapai sekitar 5.000 hektare. Proses ini disebut akan terus berlanjut seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat.

“Kurang lebih sudah 4.700-an haktare yang secara sukarela menyerahkan lahannya. Dan ini akan terus berproses. Insya Allah minggu depan kita lakukan lagi,” ujar Dody.

Setiap lahan yang dikembalikan akan langsung direstorasi melalui kegiatan reforestasi untuk memulihkan ekosistem hutan. Menurut Dody, langkah ini merupakan bagian dari komitmen menjaga fungsi kawasan konservasi yang selama ini rusak akibat perambahan.

Sebagai tindak lanjut, kelompok masyarakat yang menyerahkan lahan akan diarahkan membentuk koperasi dan akan mendapatkan lahan pengganti di luar kawasan TNTN, agar tetap bisa menjalankan aktivitas pertanian secara legal dan tertata.

Mayjen Dody juga mengapresiasi sikap kooperatif warga Desa Bagan Limau yang tidak terpengaruh provokasi. Ia berharap kesadaran serupa dapat menular ke wilayah lain yang masih menghadapi persoalan serupa.

TNTN merupakan salah satu kawasan konservasi penting di Sumatera yang mengalami tekanan hebat akibat ekspansi perkebunan ilegal selama bertahun-tahun. Program penertiban dan pemulihan kawasan ini menjadi bagian dari langkah strategis nasional dalam menyelamatkan ekosistem hutan tropis dataran rendah yang tersisa. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Selamatkan Ribuan Honorer Non ASN, Ini Langkah Terukur dari Pemkab Siak

18 Januari 2026 - 17:36 WIB

K.H. Muhammad Mursyid Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113 di Kuok, Tekankan Pentingnya Ukhuwah dan Peran Ormas untuk Kemajuan Daerah

18 Januari 2026 - 14:30 WIB

Menampi Dedap

18 Januari 2026 - 09:43 WIB

Siak Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

18 Januari 2026 - 06:02 WIB

Pulau Terubuk Bersholawat Bersempena Haul Raja Kecik Berjalan Khidmat

17 Januari 2026 - 23:39 WIB

Trending di Bengkalis