Menu

Mode Gelap
TJA Minta Maxim Stop Rekrutmen Driver Baru, Tunduk Terhadap Pergub Tarif Atas Bawah MTI Kepri: DPRD dan Dishub Sebaiknya Beri Pemahaman, Bukan Harapan Palsu kepada Driver Online Prakiraan Cuaca Kepri Rabu, 11 Februari 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Telan Anggaran Rp233,48 Juta, DPRD Meranti Tinjau Pembangunan Duiker Simpang Puskemas Zona Integritas Diresmikan, Imigrasi Selatpanjang Bidik WBK dan WBBM Kades Batu Berapit Apresiasi Wartawan Anambas, Berkah Terima Bantuan Sembako HPN 2026

Uncategorized

Pemko Tanjungpinang Gratiskan Sewa Lapak hingga September, Jawab Polemik PKL di Trotoar

badge-check


					Sampai September 2025 nanti, seluruh pedagang PKL yang telah direlokasi ke dalam Pasar Bintan Center tidak dikenakan biaya apapun. F: Ist Perbesar

Sampai September 2025 nanti, seluruh pedagang PKL yang telah direlokasi ke dalam Pasar Bintan Center tidak dikenakan biaya apapun. F: Ist

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG — Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan bahwa seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang telah direlokasi ke dalam Pasar Bintan Center tidak dikenakan biaya sewa lapak hingga September 2025. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, dr. Elfiani Sandri, sebagai bentuk dukungan terhadap kelangsungan usaha para PKL sekaligus untuk menjawab keresahan yang berkembang belakangan ini.

“Kami sudah koordinasi dengan PT. Sinar Bahagia sebagai pengelola pasar, dan mereka masih berkomitmen untuk menggratiskan sewa hingga September. Ini langkah konkret untuk membantu para pedagang,” ujar Elfiani, Jumat (1/8).

Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap surat terbuka dari sejumlah PKL di kawasan sekitar Pasar Bintan Center KM IX, yang meminta izin berjualan kembali di trotoar karena alasan ketidakmampuan membayar sewa. Mereka mengusulkan waktu operasional terbatas, yakni dari pukul 05.00 hingga 10.00 pagi.

Namun, Pemerintah Kota menyatakan relokasi dilakukan demi menata kawasan dan menjaga ketertiban umum. Elfiani menambahkan, fasilitas yang disiapkan di dalam pasar cukup mendukung, termasuk penyediaan meja, air bersih, listrik, kamar mandi, dan lahan parkir.

“Dalam jangka panjang, ini juga akan menciptakan keadilan antar pedagang, karena banyak pedagang resmi di dalam pasar merasa dirugikan akibat praktik jualan di trotoar yang tidak tertib dan menurunkan daya tarik pembeli masuk ke dalam pasar,” katanya.

Lebih lanjut, Pemko juga menegaskan bahwa setelah masa bebas sewa berakhir, biaya sewa lapak tetap terjangkau, yakni Rp200 ribu per bulan, tanpa rencana kenaikan dalam waktu dekat.

“Kami minta pedagang tidak terpancing isu bahwa sewa lapak akan tinggi. Kami pastikan semua kebijakan ini berpihak pada keberlangsungan usaha warga,” tutup Elfiani. (RK9)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HPN 2026, Polres Karimun dan PWI Berbagi, Dibalik Seragam dan Pena Ada Empati Luar Biasa

9 Februari 2026 - 12:15 WIB

LAMR Tindaklanjuti Penolakan Relokasi Eks TNTN di Wilayah Adat Cerenti, Kuansing

8 Februari 2026 - 17:46 WIB

Yusri, S. IP, Unggul 64 Suara dari 2 Kandidat Lain

7 Februari 2026 - 10:09 WIB

Polsek Kundur/Ungar Bersama Uspika Goro di Lokasi Rawan Lakalantas KM 8 Tanjungbatu Barat

6 Februari 2026 - 17:09 WIB

Diskominfo Anambas Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Sinergitas dan Silaturahmi

31 Januari 2026 - 10:48 WIB

Trending di Uncategorized