Menu

Mode Gelap
Pasar Sosial Tetti Amalia Apresiasi Penanaman Jagung Serentak Polsek Jemaja, Perkuat Kemandirian Pangan Daerah Matangkan Persiapan Porprov Kepri 2026, Tarung Derajat Anambas Pasang Target Tiga Emas Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Jemaja Tanam Jagung di Lahan Petani Bukit Padi Foto Wajah LCM di Labeli BLACK LIST di Pintu Masuk THM, Timbulkan Pertanyaan Soal Hak Privasi Prakiraan Cuaca Kepri Ahad 7 Juni 2026: Tanjungpinang hingga Batam Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah

Pekanbaru

Keluhkan Sulitnya Urus Izin, UMKM Riau Dapat Perhatian Serius dari Pemprov

badge-check


					Gubernur Riau Abdul Wahid menerima keluhan dari pelaku UMKM. F: Ist Perbesar

Gubernur Riau Abdul Wahid menerima keluhan dari pelaku UMKM. F: Ist

RiauKepri.com, PEKANBARU- Puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Riau mengungkapkan keluhan mereka soal sulitnya proses perizinan usaha dalam Roadshow Gebyar Kemudahan Perizinan Berusaha Tahun 2025 yang digelar Pemerintah Provinsi Riau di Mal SKA Pekanbaru, Senin (4/8/2025).

Gubernur Riau Abdul Wahid dalam sambutannya mengakui sering menerima langsung keluhan dari masyarakat pelaku UMKM terkait rumitnya pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), minimnya akses permodalan, hingga kendala dalam pengurusan sertifikasi halal dan legalitas usaha.

“Banyak pelaku UMKM datang ke saya, mereka mengeluh soal izin yang berbelit-belit, biaya yang tidak transparan, dan proses yang memakan waktu. Semua keluhan itu saya catat, ini pekerjaan rumah besar bagi saya,” ujar Wahid.

Persoalan perizinan memang menjadi hambatan klasik yang dihadapi UMKM di berbagai daerah, tak terkecuali di Riau. Akibatnya, banyak usaha kecil yang berjalan tanpa legalitas, sehingga sulit mengakses pembiayaan formal, tidak bisa bermitra dengan usaha besar, dan tidak mampu menembus pasar lebih luas.

Untuk itu, melalui roadshow ini, Pemprov Riau berupaya menghadirkan solusi langsung di lapangan. Layanan perizinan seperti pembuatan NIB, sertifikasi halal self-declare, pengurusan HAKI, hingga fasilitasi SNI dan izin edar BPOM disediakan secara gratis dan langsung di tempat.

“Kita tidak ingin UMKM Riau hanya bertahan di pasar lokal. Mereka harus naik kelas, harus punya izin, harus bisa bersaing di pasar nasional dan global,” tegas Wahid.

Sekretaris DPMPTSP Riau, Devi Rizaldi, juga menegaskan bahwa pemerintah kini berfokus pada percepatan layanan dan penyederhanaan proses izin usaha.

“NIB bukan sekadar nomor, tapi identitas hukum pelaku usaha. Tanpa itu, mereka tidak bisa tumbuh maksimal. Legalitas itu pintu awal menuju akses perbankan, kemitraan, dan ekspansi usaha,” ujarnya.

Dari data DPMPTSP, lebih dari 900 UMKM di Riau kini telah bermitra dengan perusahaan besar berkat legalitas yang dimiliki, menciptakan ribuan lapangan kerja baru.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Riau berharap bisa menjawab langsung persoalan klasik yang dihadapi UMKM selama ini dan mempercepat transformasi mereka menjadi pelaku usaha yang tangguh dan mandiri.

“Kesulitan UMKM itu nyata, dan hari ini kita tunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk menyelesaikannya,” kata Wahid. (RK5)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tebar Keberkahan Bagi Alam, BRK Syariah Ikut Tanam Pohon di Kawasan Stadion Utama Riau

6 Juni 2026 - 14:39 WIB

Tegak Tiang Tonggol, LAMR Teguhkan Marwah Melayu di Usia ke-56

6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Milad Tahun ke-56 LAMR, Perkuat Hak Adat dan Pewarisan

6 Juni 2026 - 09:37 WIB

Tinggal Senging

6 Juni 2026 - 08:01 WIB

Sempena Milad Tahun ke-56, LAMR Laksanakan Berbagai Kegiatan

4 Juni 2026 - 13:55 WIB

Trending di Pekanbaru