Menu

Mode Gelap
Bupati Afni: Progres Jalan Inpres Pinang Sebatang Barat–Muara Kelantan Sudah 15 Persen Tahun ini Baru Jembatan Selat Akar yang Dianggarkan Pemprov Riau Bupati Kepulauan Meranti Perjuangkan Perbaikan Jembatan dan Jalan Provinsi di DPRD Riau Nada Salsabila Kamil di Undang Podcast RRI Atas Prestasinya HPN 2026, BNNK Tanjungpinang Hadirkan Edukasi Rehabilitasi Narkotika untuk Masyarakat Tiga Polisi Aktif Diduga Terlibat Pesta Narkoba, Kapolres Bengkalis: Tak Ada Ampun, Semua Ditindak Tegas

Riau

BPP DIR Kembali Gelar FGD Bahas Naskah Akademis Daerah Istimewa Riau

badge-check


					Foto bersama seusai FGD Naskah Akademik DIR. Perbesar

Foto bersama seusai FGD Naskah Akademik DIR.

RiauKepri.com, PEKANBARU– Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR) kembali menggelar forum diskusi terpumpun atau Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Naskah Akademis Daerah Istimewa Riau, Senin (18/8/2025), di ruang rapat Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Pekanbaru.

FGD ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak) sekaligus Ketua Tim Penyusun Naskah Akademis DIR, Prof. Dr. Junaidi, serta Ketua BPP DIR yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil. Diskusi dipandu oleh Sekretaris Umum DPH LAMR, Datuk H. Jonnaidi Dasa.

Forum ini menjadi bagian dari rangkaian upaya memperdalam kajian akademis terkait usulan pembentukan Daerah Istimewa Riau. Pembahasan difokuskan pada penguatan landasan historis, sosiologis, serta yuridis sebagai pijakan untuk pengajuan resmi kepada pemerintah pusat.

Dalam sambutannya, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menegaskan bahwa wacana Daerah Istimewa Riau bukan sekadar dorongan politik, melainkan bentuk penghormatan terhadap kebudayaan Melayu yang telah berakar kuat dalam sejarah Indonesia.

“Daerah Istimewa Riau adalah bentuk penghormatan bangsa terhadap tamadun Melayu Riau. Karena berbicara budaya, berarti membicarakan pula kehidupan sosial, ekonomi, dan berbagai aspek masyarakat,” ujarnya.

Datuk Seri Taufik menambahkan, pengusulan ini bertujuan menempatkan Riau dalam posisi strategis nasional tanpa mengabaikan akar budayanya. “Kita ingin masyarakat Riau maju dalam segala bidang, tetapi tetap berpegang pada marwah Melayu. Itulah yang menjadi harapan bersama,” kata Datuk Seri.

Sementara itu, Prof. Junaidi menyampaikan bahwa usulan Daerah Istimewa Riau sejalan dengan konstitusi Indonesia. Menurutnya, gagasan tersebut tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, serta tidak dimaksudkan sebagai bentuk separatisme.

“Ini adalah langkah konstitusional untuk memberikan pengakuan terhadap kekhasan budaya, sejarah, dan kontribusi Riau bagi pembangunan nasional,” kata Junaidi. Ia menilai, penguatan identitas lokal dapat memperkokoh kesatuan nasional melalui pemberdayaan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

FGD ini juga diisi dengan penyerahan dukungan terhadap pembentukan DIR oleh Forum Penguatan Peran Strategis Tokoh Intelektual (FP2STI). Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf, serta sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, dan perwakilan organisasi kepemudaan dan keagamaan di Riau. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Afni: Progres Jalan Inpres Pinang Sebatang Barat–Muara Kelantan Sudah 15 Persen

21 Januari 2026 - 20:40 WIB

Tahun ini Baru Jembatan Selat Akar yang Dianggarkan Pemprov Riau

21 Januari 2026 - 20:32 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Perjuangkan Perbaikan Jembatan dan Jalan Provinsi di DPRD Riau

21 Januari 2026 - 19:43 WIB

Tiga Polisi Aktif Diduga Terlibat Pesta Narkoba, Kapolres Bengkalis: Tak Ada Ampun, Semua Ditindak Tegas

21 Januari 2026 - 17:22 WIB

Tangis Norma Pecah di Pekanbaru, Pasutri Korban Mafia Tanah di Meranti Mencari Keadilan

20 Januari 2026 - 12:06 WIB

Trending di Meranti