RiauKepri.com, PEKANBARU– Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR) kembali menggelar forum diskusi terpumpun atau Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Naskah Akademis Daerah Istimewa Riau, Senin (18/8/2025), di ruang rapat Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Pekanbaru.
FGD ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak) sekaligus Ketua Tim Penyusun Naskah Akademis DIR, Prof. Dr. Junaidi, serta Ketua BPP DIR yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil. Diskusi dipandu oleh Sekretaris Umum DPH LAMR, Datuk H. Jonnaidi Dasa.
Forum ini menjadi bagian dari rangkaian upaya memperdalam kajian akademis terkait usulan pembentukan Daerah Istimewa Riau. Pembahasan difokuskan pada penguatan landasan historis, sosiologis, serta yuridis sebagai pijakan untuk pengajuan resmi kepada pemerintah pusat.
Dalam sambutannya, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menegaskan bahwa wacana Daerah Istimewa Riau bukan sekadar dorongan politik, melainkan bentuk penghormatan terhadap kebudayaan Melayu yang telah berakar kuat dalam sejarah Indonesia.
“Daerah Istimewa Riau adalah bentuk penghormatan bangsa terhadap tamadun Melayu Riau. Karena berbicara budaya, berarti membicarakan pula kehidupan sosial, ekonomi, dan berbagai aspek masyarakat,” ujarnya.
Datuk Seri Taufik menambahkan, pengusulan ini bertujuan menempatkan Riau dalam posisi strategis nasional tanpa mengabaikan akar budayanya. “Kita ingin masyarakat Riau maju dalam segala bidang, tetapi tetap berpegang pada marwah Melayu. Itulah yang menjadi harapan bersama,” kata Datuk Seri.
Sementara itu, Prof. Junaidi menyampaikan bahwa usulan Daerah Istimewa Riau sejalan dengan konstitusi Indonesia. Menurutnya, gagasan tersebut tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, serta tidak dimaksudkan sebagai bentuk separatisme.
“Ini adalah langkah konstitusional untuk memberikan pengakuan terhadap kekhasan budaya, sejarah, dan kontribusi Riau bagi pembangunan nasional,” kata Junaidi. Ia menilai, penguatan identitas lokal dapat memperkokoh kesatuan nasional melalui pemberdayaan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.
FGD ini juga diisi dengan penyerahan dukungan terhadap pembentukan DIR oleh Forum Penguatan Peran Strategis Tokoh Intelektual (FP2STI). Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf, serta sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, dan perwakilan organisasi kepemudaan dan keagamaan di Riau. (RK1)







