RiauKepri.com, PEKANBARU- Sebuah mobil dinas Brimob Polda Riau jenis Ford Ranger dengan nomor polisi 17503-IV menabrak seorang pengendara sepeda motor di Simpang Lampu Merah Jalan Soekarno Hatta – Tuanku Tambusai, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Kamis (21/8) pukul 14.20 WIB.
Kecelakaan diduga terjadi akibat pelanggaran lalu lintas oleh pengemudi mobil dinas, Kopral Enro Nadapdap (33), yang tetap melaju meskipun lampu lalu lintas menyala merah.
“Mobil melanggar lampu merah dan menabrak sepeda motor yang sedang melintas sesuai lampu hijau,” ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B.W. Wicaksana, Jumat (22/8/2025).
Pengendara motor, Hokkop Rikardo Sihombing, seorang warga Kecamatan Payung Sekaki, mengalami luka di tangan kanan, kiri, dan punggung. Korban sempat dirawat di RS Prima Pekanbaru dan kini telah pulih.
Usai kejadian, polisi langsung mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta membawa korban ke rumah sakit. Pengemudi mobil dinas telah diperiksa secara internal oleh Provost Brimobda Riau.
Meskipun sempat menimbulkan korban luka, peristiwa ini diselesaikan secara kekeluargaan. “Pengemudi mobil dinas bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan dan kerugian materiil. Kedua belah pihak sepakat berdamai,” jelas Satrio.
Insiden ini menuai perhatian luas dari masyarakat setelah rekaman kecelakaan viral di media sosial, memunculkan kritik terhadap kedisiplinan anggota kepolisian dalam berlalu lintas. (RK5)







