Menu

Mode Gelap
Pinjam Beli Rokok, Motor Teman Dibawa Kabur! Pelaku Dibekuk Polisi Cegah Karhutla, Polsek Sungai Sembilan Turun Langsung Edukasi Warga dan Pasang Spanduk Larangan Bakar Lahan Cuaca Kepri Selasa 14 April 2026: Mayoritas Wilayah Berpotensi Hujan Ringan hingga Sedang Peringati Hari Nelayan, Polsek Kundur Dayung Sepeda ke Ungar, Sambil Serahkan Baju Pelampung dan Sembako Untuk Nelayan Teken PKS, Kolaborasi Pemkab Bintan dan Kejari Bintan Tangani Hukum Bidang DATUN BRK Syariah Dampingi ASN Pra Pensiun dan Pensiunan Tanjungpinang-Bintan dalam Ramah Tamah dan Layanan Syariah

Siak

Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025, Afni: Saatnya Siak Cari Duit Sendiri

badge-check


					Bupati Siak Afni Zulkifli Perbesar

Bupati Siak Afni Zulkifli

RiauKepri.com, PEKANBARU– Bupati Siak, Afni Zulkifli, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar dengan tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”. Dalam forum strategis ini, isu utama yang mengemuka adalah tantangan fiskal yang dihadapi daerah, terutama berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun mendatang.

“Ini PR rumit. Tak mungkin kita tekan rakyat dengan pajak terus. Harus hidupkan sektor swasta, kolaborasi jadi kunci. Tak bisa jalan sendiri-sendiri,” ungkap Bupati Afni usai mengikuti rakor, Rabu (27/8/2025).

Pemerintah pusat juga menetapkan kebijakan baru, pada tahun 2027, belanja pegawai daerah wajib ditekan maksimal hanya 30% dari total APBD. Padahal saat ini, dengan asumsi pagu anggaran di Perubahan APBD 2025 sebesar Rp2,2 triliun, belanja pegawai Siak sudah melebihi 45%. Kondisi ini diperparah dengan beban utang yang masih besar.

Menteri Dalam Negeri, dalam arahannya, memberikan beberapa pesan penting kepada para kepala daerah:

1. Birokrat daerah harus mulai berpikir layaknya seorang wirausahawan dan pelaku ekonomi kreatif, bukan hanya administrator.

2. Semua bentuk belanja seremonial harus dikurangi, dan anggaran diarahkan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

3. Kepala daerah dituntut bersikap tegas, bahkan diibaratkan seperti “emak-emak rumah tangga” yang cekatan dan hemat dalam mengelola keuangan.

“Banyak harapan, tapi tak sedikit pula persoalan. Pesan saya cuma satu, saatnya Siak mencari duit sendiri dari, oleh, dan untuk kito!” tegas Afni.

Dengan tantangan fiskal yang semakin berat, Siak dituntut tidak hanya bertahan, tetapi juga bertransformasi menjadi daerah yang mandiri dan inovatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru. Pemerintah daerah kini harus bersinergi, membuka ruang investasi, dan mengoptimalkan potensi lokal yang ada. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penguatan Budaya “BerAKHLAK” Jadi Strategi Sekretariat DPRD Riau Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

13 April 2026 - 13:18 WIB

Warga Minas Tutup Jalan Provinsi, Bupati Siak Lapor Gubernur Riau

13 April 2026 - 10:52 WIB

Muda Berangkat ke Tanah Suci, Azka dan Nazib Menjemput Panggilan Haji di Usia 20 Tahun

13 April 2026 - 10:47 WIB

Pererat Sinergi “Tali Berpilin Tiga”, Bupati Bengkalis Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal FKPMR

13 April 2026 - 08:03 WIB

Perdana BRK Syariah Inisiasi Praktik Manasik Haji, Perkuat Layanan Spiritual Nasabah

12 April 2026 - 18:56 WIB

Trending di Pekanbaru