RiauKepri.com, PEKANBARU– Bupati Siak, Afni Zulkifli, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar dengan tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”. Dalam forum strategis ini, isu utama yang mengemuka adalah tantangan fiskal yang dihadapi daerah, terutama berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun mendatang.
“Ini PR rumit. Tak mungkin kita tekan rakyat dengan pajak terus. Harus hidupkan sektor swasta, kolaborasi jadi kunci. Tak bisa jalan sendiri-sendiri,” ungkap Bupati Afni usai mengikuti rakor, Rabu (27/8/2025).
Pemerintah pusat juga menetapkan kebijakan baru, pada tahun 2027, belanja pegawai daerah wajib ditekan maksimal hanya 30% dari total APBD. Padahal saat ini, dengan asumsi pagu anggaran di Perubahan APBD 2025 sebesar Rp2,2 triliun, belanja pegawai Siak sudah melebihi 45%. Kondisi ini diperparah dengan beban utang yang masih besar.
Menteri Dalam Negeri, dalam arahannya, memberikan beberapa pesan penting kepada para kepala daerah:
1. Birokrat daerah harus mulai berpikir layaknya seorang wirausahawan dan pelaku ekonomi kreatif, bukan hanya administrator.
2. Semua bentuk belanja seremonial harus dikurangi, dan anggaran diarahkan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
3. Kepala daerah dituntut bersikap tegas, bahkan diibaratkan seperti “emak-emak rumah tangga” yang cekatan dan hemat dalam mengelola keuangan.
“Banyak harapan, tapi tak sedikit pula persoalan. Pesan saya cuma satu, saatnya Siak mencari duit sendiri dari, oleh, dan untuk kito!” tegas Afni.
Dengan tantangan fiskal yang semakin berat, Siak dituntut tidak hanya bertahan, tetapi juga bertransformasi menjadi daerah yang mandiri dan inovatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru. Pemerintah daerah kini harus bersinergi, membuka ruang investasi, dan mengoptimalkan potensi lokal yang ada. (RK1)







