RiauKepri.com, JAKARTA- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menonaktifkan dua anggotanya di DPR RI, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Keputusan ini diumumkan langsung melalui siaran pers yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi F. Taslim, di Jakarta, Ahad (31/8/2025).
Penonaktifan tersebut berlaku mulai Senin, 1 September 2025. Dalam keterangannya, DPP Partai NasDem menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas pernyataan keduanya yang dinilai menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, serta dianggap menyimpang dari garis perjuangan partai.
“Atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, Partai NasDem menyatakan belasungkawa atas wafatnya sejumlah warga negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya,” ujar Hermawi.
Partai NasDem menegaskan bahwa aspirasi masyarakat adalah acuan utama perjuangan partai, yang berlandaskan pada semangat kerakyatan dan tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
“Dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat, ternyata ada pernyataan dari wakil rakyat khususnya anggota DPR RI dari Fraksi NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat,” lanjutnya.
Meski tidak merinci isi pernyataan yang dimaksud, DPP NasDem menilai tindakan tersebut cukup serius hingga memutuskan untuk menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI.
Siaran pers ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, pada 31 Agustus 2025. (RK1)







