RiauKepri.com, DUMAI- Malam yang dingin, angin laut bertiup kencang di perairan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Dalam gelap dan gelombang yang tak bersahabat, dua kapal kecil melaju pelan menuju perbatasan laut Indonesia-Malaysia. Di atas kapal itu, 13 orang menaruh harapan untuk hidup yang lebih layak di negeri jiran. Namun, harapan itu terhenti saat patroli gabungan Bea Cukai menghentikan pelayaran mereka pada Ahad dini hari (31/8/2025).
Bersama 6.800 batang kayu teki ilegal, 13 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak dikirim ke Malaysia secara ilegal diamankan dari dua kapal motor, KM Putra Tunggal dan KM 10 Putri. Mereka tidak punya dokumen resmi, tak juga perlindungan hukum jika berhasil menyeberang.
“Ini bukan sekadar upaya penyelundupan barang. Ini soal manusia, soal nasib orang-orang kecil yang kerap jadi korban jaringan ilegal,” ujar Dedi Husni, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Dumai, Rabu (3/9/2025).
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari informasi intelijen Kanwil DJBC Kepri dan Riau, yang mendeteksi rencana pengiriman kayu dan calon PMI dari Sungai Bunyi, Sinaboi. Tim gabungan yang terdiri dari berbagai unsur Bea Cukai, termasuk kapal patroli BC 9002 dari Satgas Patla Terpadu Jaring Sriwijaya, langsung bergerak cepat.
Sekitar pukul 00.30 WIB, di koordinat 02°29’36″ U/101°11’36″ T, kedua kapal berhasil dihentikan. Pemeriksaan awal mengungkapkan muatan kayu teki ilegal dan keberadaan para calon PMI yang duduk diam di dek kapal, menggigil bukan hanya karena angin laut, tapi juga karena ketidakpastian nasib mereka.
Mereka bukan penjahat. Mereka hanyalah warga biasa, mayoritas berasal dari daerah pesisir yang minim lapangan kerja, mencoba mencari penghidupan lebih baik di Malaysia. Namun, jalan yang mereka tempuh jauh dari kata aman atau legal.
“Kami mengamankan mereka bukan untuk menghukum, tetapi untuk melindungi. Mereka adalah korban,” kata Dedi.
Sementara dua nakhoda kapal, Hendri dan Sudirman, kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas II B Dumai.
Menurut Dedi, kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan perbatasan bukan hanya soal mencegah kerugian negara, tapi juga menyelamatkan nyawa dan masa depan anak bangsa.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan. Tapi lebih dari itu, kami ingin memastikan tidak ada lagi warga yang harus mempertaruhkan nyawa demi mimpi, lewat jalur gelap yang menjanjikan harapan palsu,” tegasnya.
Bagi 13 calon PMI yang kini diamankan, malam itu mungkin adalah malam ketika segalanya tampak hancur. Tapi mungkin juga, itu malam ketika mereka diselamatkan dari laut, dari penyelundupan, dan dari potensi eksploitasi di negeri orang. (RK1/*)







