Menu

Otomatis
Breaking News

Riau

Gubri Tanggapi Keluhan Warga Soal Kabel di Jembatan Siak I, Ini Solusi dari PUPR

badge-check

Gubernur Riau Abdul Wahid didampingi 
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Riau, Zulfahmi. Perbesar

Gubernur Riau Abdul Wahid didampingi Kabid Bina Marga Dinas PUPR Riau, Zulfahmi.

RiauKepri.com, PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid meninjau langsung kondisi Jembatan Siak I di Jalan Yos Sudarso, Rabu (10/9/2025), menyusul keluhan warga terkait kabel-kabel yang mengganggu jalur pejalan kaki di jembatan tersebut.

Gubernur yang didampingi istrinya, Henny Sasmita Wahid, serta sejumlah pejabat OPD, menyayangkan penempatan kabel yang semrawut dan dinilai membahayakan serta mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Saya sudah tinjau langsung, dan benar keluhan masyarakat ini. Kabel-kabel ini tidak semestinya dipasang di jalur pejalan kaki. Ternyata ini diizinkan oleh PUPR, dan menurut saya ini keliru,” ujar Gubri Abdul Wahid.

Ia menegaskan kabel masih diperbolehkan melintasi jembatan, namun harus dipasang di bagian bawah agar tidak mengganggu akses publik.

Menurut data dari Dinas PUPR Riau, ada tujuh instansi atau perusahaan yang memasang kabel di Jembatan Siak I, antara lain PDAM Tirta Siak, PLN, beberapa penyedia kabel fiber optik, serta perusahaan telekomunikasi dan digital.

“Semua kabel yang tidak berizin akan dicabut dan semuanya akan dipindahkan ke bawah jembatan,” tegas Wahid.

Gubri juga meminta instansi Pemprov Riau lebih selektif dalam memberikan izin, terutama di area yang merupakan fasilitas umum seperti trotoar dan jalur pejalan kaki.

“Saya minta ke depan lebih diteliti lagi. Kalau itu fasilitas umum, jangan lagi diberikan izin seperti ini,” katanya.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Riau, Zulfahmi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti instruksi Gubernur.

“Semua kabel akan dipindahkan ke bawah jembatan. Pengerjaannya dilakukan oleh masing-masing perusahaan, berkoordinasi dengan kami. Targetnya sebelum akhir tahun sudah bersih,” ujar Zulfahmi.

Dinas PUPR juga akan mendata ulang seluruh kabel dan meminta pihak yang tidak memiliki izin untuk segera membuat pernyataan resmi.

Langkah ini diambil demi menciptakan kenyamanan dan keselamatan bagi warga

Gubri Tanggapi Keluhan Warga Soal Kabel di Jembatan Siak I, Ini Solusi dari PUPR

PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid meninjau langsung kondisi Jembatan Siak I di Jalan Yos Sudarso, Rabu (10/9/2025), menyusul keluhan warga terkait kabel-kabel yang mengganggu jalur pejalan kaki di jembatan tersebut.

Gubernur yang didampingi istrinya, Henny Sasmita Wahid, serta sejumlah pejabat OPD, menyayangkan penempatan kabel yang semrawut dan dinilai membahayakan serta mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Saya sudah tinjau langsung, dan benar keluhan masyarakat ini. Kabel-kabel ini tidak semestinya dipasang di jalur pejalan kaki. Ternyata ini diizinkan oleh PUPR, dan menurut saya ini keliru,” ujar Gubri Abdul Wahid.

Ia menegaskan kabel masih diperbolehkan melintasi jembatan, namun harus dipasang di bagian bawah agar tidak mengganggu akses publik.

Menurut data dari Dinas PUPR Riau, ada tujuh instansi atau perusahaan yang memasang kabel di Jembatan Siak I, antara lain PDAM Tirta Siak, PLN, beberapa penyedia kabel fiber optik, serta perusahaan telekomunikasi dan digital.

“Semua kabel yang tidak berizin akan dicabut dan semuanya akan dipindahkan ke bawah jembatan,” tegas Wahid.

Gubri juga meminta instansi Pemprov Riau lebih selektif dalam memberikan izin, terutama di area yang merupakan fasilitas umum seperti trotoar dan jalur pejalan kaki.

“Saya minta ke depan lebih diteliti lagi. Kalau itu fasilitas umum, jangan lagi diberikan izin seperti ini,” katanya.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Riau, Zulfahmi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti instruksi Gubernur.

“Semua kabel akan dipindahkan ke bawah jembatan. Pengerjaannya dilakukan oleh masing-masing perusahaan, berkoordinasi dengan kami. Targetnya sebelum akhir tahun sudah bersih,” ujar Zulfahmi.

Dinas PUPR juga akan mendata ulang seluruh kabel dan meminta pihak yang tidak memiliki izin untuk segera membuat pernyataan resmi.

Langkah ini diambil demi menciptakan kenyamanan dan keselamatan bagi warga yang melintasi Jembatan Siak I, serta sebagai bagian dari penataan fasilitas umum di Kota Pekanbaru.  (Galeri)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sejumlah Tokoh Tua dan Tokoh Adat Meninggal Dunia, LAMR Bengkalis Berduka

12 Agu 2026 - 15:15 WIB

Sejumlah Tokoh Tua dan Tokoh Adat Meninggal Dunia, LAMR Bengkalis Berduka

Imigrasi Siak Perkuat Silaturahmi dengan PWI Riau, Komitmen Tingkatkan Publikasi Pelayanan

12 Agu 2026 - 13:02 WIB

Imigrasi Siak Perkuat Silaturahmi dengan PWI Riau, Komitmen Tingkatkan Publikasi Pelayanan

Dewan Pers Perbarui KBLI Perusahaan Pers, SPS Riau Sambut Positif

11 Agu 2026 - 18:53 WIB

Dewan Pers Perbarui KBLI Perusahaan Pers, SPS Riau Sambut Positif

Lima Cagar Budaya Riau Naik Peringkat, Tiga Berasal Dari Siak

11 Agu 2026 - 18:48 WIB

Lima Cagar Budaya Riau Naik Peringkat, Tiga Berasal Dari Siak

Naskah Syair Raja Siak Masuk Tahap Pemaparan IKON Nasional

11 Agu 2026 - 14:46 WIB

Naskah Syair Raja Siak Masuk Tahap Pemaparan IKON Nasional
Trending di Pekanbaru