RiauKepri.com, PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid meninjau langsung kondisi Jembatan Siak I di Jalan Yos Sudarso, Rabu (10/9/2025), menyusul keluhan warga terkait kabel-kabel yang mengganggu jalur pejalan kaki di jembatan tersebut.
Gubernur yang didampingi istrinya, Henny Sasmita Wahid, serta sejumlah pejabat OPD, menyayangkan penempatan kabel yang semrawut dan dinilai membahayakan serta mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Saya sudah tinjau langsung, dan benar keluhan masyarakat ini. Kabel-kabel ini tidak semestinya dipasang di jalur pejalan kaki. Ternyata ini diizinkan oleh PUPR, dan menurut saya ini keliru,” ujar Gubri Abdul Wahid.
Ia menegaskan kabel masih diperbolehkan melintasi jembatan, namun harus dipasang di bagian bawah agar tidak mengganggu akses publik.
Menurut data dari Dinas PUPR Riau, ada tujuh instansi atau perusahaan yang memasang kabel di Jembatan Siak I, antara lain PDAM Tirta Siak, PLN, beberapa penyedia kabel fiber optik, serta perusahaan telekomunikasi dan digital.
“Semua kabel yang tidak berizin akan dicabut dan semuanya akan dipindahkan ke bawah jembatan,” tegas Wahid.
Gubri juga meminta instansi Pemprov Riau lebih selektif dalam memberikan izin, terutama di area yang merupakan fasilitas umum seperti trotoar dan jalur pejalan kaki.
“Saya minta ke depan lebih diteliti lagi. Kalau itu fasilitas umum, jangan lagi diberikan izin seperti ini,” katanya.
Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Riau, Zulfahmi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti instruksi Gubernur.
“Semua kabel akan dipindahkan ke bawah jembatan. Pengerjaannya dilakukan oleh masing-masing perusahaan, berkoordinasi dengan kami. Targetnya sebelum akhir tahun sudah bersih,” ujar Zulfahmi.
Dinas PUPR juga akan mendata ulang seluruh kabel dan meminta pihak yang tidak memiliki izin untuk segera membuat pernyataan resmi.
Langkah ini diambil demi menciptakan kenyamanan dan keselamatan bagi warga
Gubri Tanggapi Keluhan Warga Soal Kabel di Jembatan Siak I, Ini Solusi dari PUPR
PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid meninjau langsung kondisi Jembatan Siak I di Jalan Yos Sudarso, Rabu (10/9/2025), menyusul keluhan warga terkait kabel-kabel yang mengganggu jalur pejalan kaki di jembatan tersebut.
Gubernur yang didampingi istrinya, Henny Sasmita Wahid, serta sejumlah pejabat OPD, menyayangkan penempatan kabel yang semrawut dan dinilai membahayakan serta mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Saya sudah tinjau langsung, dan benar keluhan masyarakat ini. Kabel-kabel ini tidak semestinya dipasang di jalur pejalan kaki. Ternyata ini diizinkan oleh PUPR, dan menurut saya ini keliru,” ujar Gubri Abdul Wahid.
Ia menegaskan kabel masih diperbolehkan melintasi jembatan, namun harus dipasang di bagian bawah agar tidak mengganggu akses publik.
Menurut data dari Dinas PUPR Riau, ada tujuh instansi atau perusahaan yang memasang kabel di Jembatan Siak I, antara lain PDAM Tirta Siak, PLN, beberapa penyedia kabel fiber optik, serta perusahaan telekomunikasi dan digital.
“Semua kabel yang tidak berizin akan dicabut dan semuanya akan dipindahkan ke bawah jembatan,” tegas Wahid.
Gubri juga meminta instansi Pemprov Riau lebih selektif dalam memberikan izin, terutama di area yang merupakan fasilitas umum seperti trotoar dan jalur pejalan kaki.
“Saya minta ke depan lebih diteliti lagi. Kalau itu fasilitas umum, jangan lagi diberikan izin seperti ini,” katanya.
Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Riau, Zulfahmi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti instruksi Gubernur.
“Semua kabel akan dipindahkan ke bawah jembatan. Pengerjaannya dilakukan oleh masing-masing perusahaan, berkoordinasi dengan kami. Targetnya sebelum akhir tahun sudah bersih,” ujar Zulfahmi.
Dinas PUPR juga akan mendata ulang seluruh kabel dan meminta pihak yang tidak memiliki izin untuk segera membuat pernyataan resmi.
Langkah ini diambil demi menciptakan kenyamanan dan keselamatan bagi warga yang melintasi Jembatan Siak I, serta sebagai bagian dari penataan fasilitas umum di Kota Pekanbaru. (Galeri)










