RiauKepri.com, KARIMUN – Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, menandatangani perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan pemerintah serta DPRD kabupaten/kota se-Kepri terkait bantuan biaya pendidikan dokter spesialis dan subspesialis. Penandatanganan berlangsung di Tanjungpinang, Jumat (12/9/2025), bersamaan dengan Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mengatasi keterbatasan tenaga medis spesialis di wilayah Kepulauan Riau. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan dukungan biaya pendidikan guna mencetak lebih banyak dokter spesialis, sehingga layanan kesehatan masyarakat dapat semakin merata.
Menurut Bupati Iskandarsyah, dukungan anggaran bagi pendidikan dokter spesialis dan subspesialis merupakan investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Ia menegaskan, kebutuhan dokter spesialis di daerah masih sangat tinggi dan perlu diantisipasi dengan langkah konkret.
Selain Bupati Karimun, penandatanganan perjanjian juga dilakukan oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD dari kabupaten/kota lainnya di Kepri. Momentum tersebut menjadi wujud sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam membangun sektor kesehatan yang lebih baik.
Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan distribusi tenaga medis khususnya dokter spesialis tidak lagi terpusat di kota besar, melainkan merata hingga ke daerah terpencil. Pemprov Kepri menargetkan kerja sama ini mampu memperkuat pelayanan kesehatan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan di daerah. (RK14)







