RiauKepri.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 secara terarah dan selaras dengan kebijakan nasional maupun provinsi. Hal ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, dalam rapat paripurna DPRD Batam, Senin (15/9/2025).
Firmansyah hadir mewakili Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, guna menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026.
Dalam penyampaiannya, ia menyampaikan apresiasi atas dukungan politik yang diberikan legislatif. “Pemerintah Kota Batam mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas pandangan yang konstruktif dalam pembahasan Ranperda APBD 2026. Masukan ini menjadi dasar penting untuk penyempurnaan kebijakan fiskal daerah,” ucap Firmansyah.
Menurutnya, kebijakan belanja daerah yang disusun telah mengacu pada regulasi yang berlaku. Selain itu, Pemko juga berkomitmen menjaga sinkronisasi antara program pembangunan Kota Batam dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Kepulauan Riau.
Meski begitu, ia mengakui bahwa jawaban yang disampaikan belum mencakup seluruh pandangan fraksi. “Hal-hal yang lebih teknis akan dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Rapat paripurna sendiri dipimpin Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin. Forum menyepakati bahwa pembahasan lanjutan Ranperda APBD 2026 akan ditunda menunggu arahan dan keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Dengan adanya penundaan tersebut, DPRD dan Pemko Batam masih memiliki waktu untuk memperdalam berbagai aspek teknis, termasuk sinkronisasi program prioritas pembangunan agar selaras dengan rencana jangka menengah maupun panjang daerah. (RK6)







