Menu

Mode Gelap
Hardiknas, Polsek Bina Widya Beri Kado Bibit Pohon dan Perlengkapan Pendidikan ke Mahasiswa Setahun Kesepakatan DIR, Perjuangan Riau Istimewa Terus Berlanjut Kepri dan Meranti Perkuat Jalur Maritim dan Layanan Publik Lewat Kerja Sama Strategis DPRD Kota Batam Sahkan Perda Lembaga Adat Melayu (LAM), Perkuat Identitas dan Marwah Budaya Melayu Sukses Gelar Porseni SD/MI Siantan, KKG Tuah Siantan Tuai Apresiasi Disdikpora Anambas Tamu Beradat

Riau

LAMR Terima Agrinas, Bahas Skema Pengelolaan Lahan dan Peran Masyarakat Adat

badge-check


					Kunjungan Agrinas ke Balai Adat LAMR. Perbesar

Kunjungan Agrinas ke Balai Adat LAMR.

RiauKepri.com, PEKANBARU- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menerima kunjungan Agrinas Palma Nusantara Riau dalam rangka silaturahmi, Senin (18/9/2025). Selain itu diskusi terkait potensi kerja sama serta pengelolaan lahan perkebunan.

Rombongan Agrinas dipimpin oleh Kolonel (Purn) Bambang Heriadi dan Kolonel (Purn) Firman Aidil. Mereka disambut langsung oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf, serta Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil. Selain itu ada pengurus LAMR di antaranya Datuk H. Tarlaili, Datuk Prof. Firdaus, Datuk Yasrif Tambusai, Datuk H. Zulkarnain Nurdin, Datuk Muhammad Fadhli, Datuk Firman Edi, Datuk H. Aspandiar, Datuk Afrizal Alang dan Datuk H. Jonnaidi Dasa.

Dalam sambutannya, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil menegaskan pentingnya dialog terbuka antara lembaga adat dengan berbagai pihak, termasuk korporasi, guna menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, adat, dan kelestarian lingkungan.

Pertemuan ini menjadi ruang diskusi mengenai skema kerja sama operasi (KSO), tanggung jawab sosial perusahaan, serta kontribusi nyata bagi masyarakat tempatan. Datuk H. Tarlaili menekankan bahwa keterlibatan masyarakat adat dalam KSO adalah kunci agar masyarakat dan negara dapat berjalan seiring. “Keberadaan Agrinas jangan sampai sama dengan korporasi sebelumnya. KSO harus menjadikan masyarakat adat sebagai prioritas, ” ujarnya.

Kol. (Purn) Bambang Heriadi menjelaskan bahwa KSO dijalankan tanpa biaya tambahan. Skema ini membagi pengelolaan lahan, yakni lahan di atas 1.000 hektare dikelola oleh perusahaan (PT), sementara lahan di bawah 1.000 hektare, bisa dikelola koperasi. Adapun pembagian hasil ditetapkan 40% untuk negara yang masuk ke Danantara dan 60% untuk operasional pengelolaan PT/koperasi.

Sementara itu, Kol. (Purn) Firman Aidil dari Agrinas Energi menegaskan komitmen Satgas PKH dalam menyita lahan ilegal untuk kemudian dikelola secara sah melalui Agrinas. “Prioritas utama adalah KSO yang melibatkan masyarakat tempatan agar mereka benar-benar mendapat manfaat langsung,” jelasnya.

Ketua Umum MKA LAMR, Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf, mengapresiasi program Presiden Prabowo dalam penataan lahan ilegal untuk dikelola negara. Ia menegaskan pentingnya peran LAMR, khususnya di tingkat kabupaten/kota, agar setiap keputusan Agrinas sesuai dengan realitas tanah ulayat yang dipahami pemangku adat. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hardiknas, Polsek Bina Widya Beri Kado Bibit Pohon dan Perlengkapan Pendidikan ke Mahasiswa

9 Mei 2026 - 16:45 WIB

Setahun Kesepakatan DIR, Perjuangan Riau Istimewa Terus Berlanjut

9 Mei 2026 - 13:16 WIB

Tamu Beradat

9 Mei 2026 - 05:44 WIB

Koperasi Serasi Sepadu Jaya dan PT Priatama Riau Gelar Penanaman Perdana Kebun Plasma KKPA di Rupat

7 Mei 2026 - 16:46 WIB

Besok, Peluncuran Buku Karmila Sari Digelar di Balai Adat LAMR Riau

7 Mei 2026 - 13:40 WIB

Trending di Pekanbaru