RiauKepri.com, PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengumumkan panitia seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pada pekan depan. Pansel tersebut akan bertugas melakukan seleksi terbuka untuk mengisi 20 posisi eselon II yang kosong pasca pelantikan dan rotasi pejabat pada Jumat (19/9/2025).
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan bahwa izin pembentukan pansel saat ini tengah berproses. Setelah diumumkan, tahapan asesmen atau seleksi terbuka akan dibuka selama 14 hari. Pemprov menargetkan proses berjalan cepat agar pejabat definitif segera dilantik.
Syahrial menegaskan bahwa percepatan asesmen penting dilakukan guna mendukung pelaksanaan APBD Perubahan 2025 dan mempersiapkan pembahasan APBD 2026. Ia berharap pejabat hasil seleksi nanti merupakan sosok yang mampu bekerja cepat dan membawa perubahan nyata di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Namun, rencana asesmen ini tak lepas dari kritik. Mantan ASN Pemprov Riau, Zulkarnaen Kadir, menyebutkan proses tersebut hanya akan menghabiskan anggaran , waktu dan energi, tanpa menjamin hasil yang lebih baik. Ia menilai proses serupa di masa lalu tidak memberikan dampak signifikan terhadap kinerja birokrasi.
“Dulu milih pejabat pakai timsel, anggaran sampai puluhan juta, tetap saja Riau defisit, kegiatan lambat, dan korupsi tetap jalan,” kata Zulkarnain, Ahad (21/9/2025).
Menurutnya, selama sistem belum berjalan adil dan transparan, hasil asesmen hanya akan mengulang pola lama.. dan menjadi alasan pimpinan supaya terkesan fair play
Zulkarnain yang akrab disapa Zulkadir juga menyatakan pesimis terhadap integritas proses seleksi terbuka. “Konoha ini, mana ada yang fair. Kalau memang fair, negeri ini sudah maju dari dulu,” ujarnya.. presiden aja milih pembantu nya ( mentri) tak nampak ada tiemsel untuk mengurus indonesia
Ia menyarankan Pemprov lebih fokus pada pembenahan sistem daripada formalitas seleksi, dan pemprov itu lengkap tentang data ASN yang akan ditunjuknya, baik dari sisi pangkat, pengalaman, rekam jejak.
“Tinggal pilih saja siapa yang mereka mau. Jabatan ini hak prerogatif gubernur.
Ini bukti, hasil baru-baru ini dalam pelantikan jabatan eselon dua drg dijadi Kakan Satpol, jadi staf ahli gubernur bidang hukum dan pemerintahan,” ucap Zulkadir.
Meski demikian, Pemprov Riau tetap berkomitmen melaksanakan asesmen secara terbuka dan transparan. Syahrial menegaskan bahwa proses ini adalah bagian dari upaya reformasi birokrasi dan seleksi berbasis kompetensi, agar jabatan strategis diisi oleh orang-orang yang benar-benar layak. (RK1)






