Menu

Mode Gelap
Kadinkes Anambas Terbitkan 3 ST PPPK, Satu Tenaga Tanpa Surat Tugas Tuai Sorotan Di Balik Sorotan Dana BOS, SMKN 4 Tanjungpinang Minta Pemberitaan Berimbang Myanmar yang Menjadi Dilema Hadir di Trofeo PWI Riau, BRK Syariah Dorong Kolaborasi Positif Bersama Insan Pers Indra Saputra Maju PD Tidar Kepri, Serangkaian Kegiatan Seminar Dilaksanakan 10-11 Mei 2026 Sempat Vakum Akibat Pandemi, Helat Budaya ‘Sabtu Batam Berpuisi’ Kembali Bergema di Rumahitam

Riau

Mahadar Tidak Terlibat Dugaan Korupsi PMT Telur Rebus di Disdikbud Siak

badge-check


					Mahadar Perbesar

Mahadar

RiauKepri.com, SIAK- Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak memastikan bahwa Mahadar, yang baru saja dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, tidak terlibat dalam dugaan korupsi program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berupa telur rebus di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siak.

“Nama Mahadar tidak termasuk dalam pencairan anggaran kasus telur rebus ini. Penyelidikan dimulai sejak 10 Juli 2025, jauh sebelum tahapan seleksi Sekda berlangsung,” tegad Kasi Intel Kejari Siak, Frederick Christian Simamora, seperti dilansir TribunPekanbaru.com,
Rabu (24/9/2025).

Frederick juga menegaskan bahwa penyelidikan yang saat ini berlangsung tidak ada kaitannya dengan proses seleksi Sekda yang digelar Agustus lalu.

Ia juga menekankan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dan tidak dapat diintervensi oleh kepentingan apapun.

Penyelidikan difokuskan pada penggunaan anggaran PMT telur rebus tahun 2023–2024. Berdasarkan informasi dari Kejari, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) program tersebut pada Januari–Juli 2023 adalah Salmiah, kemudian dilanjutkan oleh Supriyadi. Untuk tahun 2024, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) adalah Nurman.

Supriyadi membenarkan bahwa dirinya telah diperiksa oleh Kejaksaan, dan menjelaskan bahwa penambahan anggaran terjadi atas instruksi Bupati Siak saat itu, Alfedri, untuk memasukkan RA (Raudhatul Athfal) di bawah Kementerian Agama sebagai penerima manfaat.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Siak, Fakhrurrozi, menjelaskan perubahan mekanisme penyaluran. Pada 2023, dana PMT ditransfer langsung ke rekening orangtua agar bisa membeli telur secara mandiri. Namun pada 2024, telur bebek rebus didistribusikan langsung oleh pihak ketiga kepada anak-anak penerima manfaat.

Sejumlah kepala PAUD dan TK juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk Kepala PAUD Bina Kasih, Kecamatan Bungaraya, pada 21 Agustus 2025, melalui surat resmi Kejari Siak nomor 417/L.4.17/Fd.1/08/2025.

Frederick menegaskan, tujuan penyelidikan adalah untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dalam pelaksanaan program. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Marwah Diri

10 Mei 2026 - 08:56 WIB

Hardiknas, Polsek Bina Widya Beri Kado Bibit Pohon dan Perlengkapan Pendidikan ke Mahasiswa

9 Mei 2026 - 16:45 WIB

Setahun Kesepakatan DIR, Perjuangan Riau Istimewa Terus Berlanjut

9 Mei 2026 - 13:16 WIB

Tamu Beradat

9 Mei 2026 - 05:44 WIB

Koperasi Serasi Sepadu Jaya dan PT Priatama Riau Gelar Penanaman Perdana Kebun Plasma KKPA di Rupat

7 Mei 2026 - 16:46 WIB

Trending di Dumai