Menu

Otomatis
Breaking News

Tanjungpinang

Tanjungpinang Susun Aturan Cadangan Pangan, Antisipasi Krisis dan Perkuat Kemandirian Daerah

badge-check

FGD Ranperda tentang CPPD, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (25/9/2025). Perbesar

FGD Ranperda tentang CPPD, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (25/9/2025).

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang mulai merancang regulasi khusus untuk memperkuat ketahanan pangan daerah. Melalui Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DP3), digelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), Kamis (25/9/2025) di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Elfiani Sandri, menegaskan Ranperda CPPD menjadi langkah penting untuk mengantisipasi potensi kerawanan pangan akibat perubahan iklim, gangguan distribusi, hingga gejolak harga.

“Cadangan pangan daerah bukan sekadar stok beras atau bahan pokok, melainkan instrumen strategis dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat,” ujarnya.

Kepala DP3, Robert Lukman, menambahkan aturan ini akan menjadi payung hukum Pemko dalam mengatur mekanisme penyediaan, pengelolaan, hingga penyaluran cadangan pangan. Menurutnya, Ranperda CPPD disusun selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Melalui Ranperda ini, pemerintah dapat memastikan konsumsi pangan masyarakat cukup, aman, dan bergizi seimbang,” tegas Robert.

FGD yang melibatkan DPRD, akademisi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), perangkat daerah, hingga organisasi masyarakat tersebut menghasilkan berbagai masukan untuk memperkuat substansi regulasi. Selanjutnya, draf Ranperda akan disempurnakan sebelum diajukan ke tahap harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepri.

Pemko Tanjungpinang berharap aturan ini kelak menjadi fondasi bagi terciptanya sistem pangan yang mandiri, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat. Partisipasi aktif dari masyarakat, pelaku usaha, hingga akademisi dinilai krusial untuk mewujudkan kemandirian pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga kota. (RK9)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dua Tahun Rusak, Jembatan Kepodang Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Khawatir Ambruk

10 Agu 2026 - 19:07 WIB

Dua Tahun Rusak, Jembatan Kepodang Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Khawatir Ambruk

Nyanyang Haris Terima Bintang Veteran, Pemprov Kepri Tegaskan Komitmen Rawat Nilai Perjuangan

10 Agu 2026 - 16:23 WIB

Nyanyang Haris Terima Bintang Veteran, Pemprov Kepri Tegaskan Komitmen Rawat Nilai Perjuangan

Naveeza Travel Siapkan Keberangkatan 20 Jamaah Umrah, Tawarkan Paket Mulai Rp27 Jutaan

9 Agu 2026 - 20:14 WIB

Naveeza Travel Siapkan Keberangkatan 20 Jamaah Umrah, Tawarkan Paket Mulai Rp27 Jutaan

Dugaan Kasus Asusila di SMP Tanjungpinang, Itong Ingatkan Pentingnya Pengawasan dan Perlindungan Anak

8 Agu 2026 - 20:10 WIB

Dugaan Kasus Asusila di SMP Tanjungpinang, Itong Ingatkan Pentingnya Pengawasan dan Perlindungan Anak

PWI Kepri Buka Reaktivasi KTA Lama dan Kedaluwarsa

8 Agu 2026 - 15:56 WIB

PWI Kepri Buka Reaktivasi KTA Lama dan Kedaluwarsa
Trending di Tanjungpinang